WONOSARI, (KH)— Jumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul saat ini baru ada 84 orang. Jumlah ini dinilai kurang jika di bandingkan dengan luas wilayah Gunungkidul. Disampaikan Kasat Pol PP Kabupaten Gunungkidul Agus Hartadi, mestinya jumlah idealnya ada 300 petugas.
Untuk itu, lanjutnya, untuk membantu ketugasan Satpol PP dibuka seleksi tenaga harian lepas (THL). Pada rekrutmen tahap pertama, sesuai jumlah yang dikabulkan oleh badan anggaran akan dipilih sebanyak 18 petugas baru.
“Akan kita tempatkan di masing-masing kecamatan yang ada, mengingat kondisi geografisnya juga sebagai upaya mengikuti perkembangan pariwisata,” kata Agus, Selasa, (15/12/2015).
Mereka nanti yang lolos dan diterima, akan mendapat honor THL sebanyak Rp. 32 ribu rupiah tiap hari. Penting untuk diperhatikan, tandas Agus, mereka tidak diperkenankan untuk menuntut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bagi masyarakat yang berminat, Pendaftaran akan ditutup hingga 23 Desember 2015, baru setelahnya, akan diadakan tes administasi, tes kesehatan dan tes fisik. Untuk sementara, tambah Agus, memang baru 18 petugas yang dijaring.
Seluruh proses rekruitmen, akan ditanggung oleh Pemkab Gunungkidul menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (Kandar)