PATUK, kabarhandayani.– Rukhiyatul hilal atau melihat anak bulan untuk menentukan jatuhnya bulan Ramadhan 1435 Hijriyah yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul dan Kemenag Sleman di Puncak Brambang yang terletak di bukit Patuk, Gunungkidul pada Jumat (27/6/2014) memutuskan hilal belum terlihat.
Arif Irfan, selaku hakim Pengadilan Agama Gunungkidul menjelaskan, keputusan pengamatan pada koordinat 110 derajat 28 22.05″ bujur timur 7 derajat 51 38.77″ lintang selatan di atas ketinggian 395 meter di atas permukaan laut ini disebabkan oleh kriteria tidak terpenuhi maka bulan belum bisa dikatakan bulan baru dan kondisi cuaca yang tidak mendukung karena awan menutupi cakrawala bagian barat sehingga menghambat pengamatan.
Berdasarkan penjelasan Arifin, ketentuan Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura (Mabins), bulan dapat dikatakan bulan baru jika terletak minimal 2 derajat di atas ufuk barat. “Bulan tidak memenuhi kriteria, diperkirakan saat ini masih terletak pada 0,24 derajat di atas ufuk. Selain itu, cuaca yang kritis akibat mendung tidak memungkinkan untuk melakukan pengamatan,” jelasnya.
Setelah keputusan tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Drs H Nur Abadi, MA mengatakan, penentuan 1 Ramadhan 1435 H menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementrian Agama pusat. “Berdasarkan keputusan ini hilal belum terlihat sehingga menunggu keputusan dari pusat. Namun kita tetap menghormati dan menghargai bagi yang berkeyakinan pada penentuan hisab rukhiyatul hilal untuk melaksanakan puasa pada Sabtu (28/6/2014) besuk,” ungkapnya. (Mutiya/Hfs)