GUNUNGKIDUL, (KH),– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta melakukan pemantauan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran. Dari hasil pemantauan ada beberapa pegawai bolos alias tak hadir.
Dia mengawali masuk kerja, Rabu, (26/4/2023) dengan olahraga lari dari kediamannya di Kwarasan, Nglipar menuju kantor. Setiba di kantor langsung memimpin apel dilanjutkan kunjungan dan pemantauan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sunaryanta tidak ingin ada ASN malas-malasan dengan membolos kerja pada hari pertama. Sebab, durasi cuti Lebaran 2023 dianggap cukup.
Pengecekan kehadiran ASN selain dilakukan bersama masing-masing kepala OPD juga didukung oleh tim dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
“Kalau ada yang melanggar, sanksi pasti akan diterapkan,” tandas Sunaryanta.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengungkapkan, dari hasil klarifikasi yang didukung Inspektorat Daerah, terdapat 5 ASN yang terindikasi tidak masuk tanpa keterangan.
“Kami akan verifikasi ulang, apabila terbukti tidak ada alasan sesuai ketentuan maka akan kami minta kepala OPD memberikan sanksi,” terang Iskandar.
Pihaknya menambahkan, ASN diperbolehkan memperpanjang cuti. Sebab, memang ada ketentuannya. Hanya saja harus mempertimbangkan hak cuti yang bersangkutan dan kekuatan personel organisasi (OPD).
Usai pengecekan kedisiplinan, bupati juga menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh diantaranya dalam rangka agenda syawalan. (Kandar)