Berdasar penuturan Kabag Ops Polres Gunungkidul, Kompol Joko, setelah kericuhan terjadi warga sekitar yang merasa terganggu mendatangi lokasi acara kemudian menanyakan ada tidaknya ijin digelarnya acara tersebut.
“Tokoh warga berkoordinasi dengan pemilik acara agar menghentikan acara tersebut,” tutur Kompol Joko.
Tidak berselang lama, jajaran Polsek Wonosari beserta Sabhara Polres Gunungkidul mendatangi lokasi. Dari pemeriksaan ditemukan sejumlah minuman keras jenis ciu.
“Sekitar 40 anak punk kemudian digiring ke Polres Gunungkidul. Diamankan pula 14 sepeda motor dan 2 mobil,” imbuh Kompol Joko.
Kompol Joko menambahkan, Maksud dilakukannya penggalangan dana merupakan hal yang positif, namun jika dijadikan ajang pesta miras merupakan tindakan yang keliru. Selain diperiksa lebih detail, seluruh anak punk kemudian mendapat pembinaan dari pihak berwajib. (Kandar)