Edarkan Obat Berlogo ‘Y’, Pelajar Asal Wonosari Diringkus Polisi

oleh -7166 Dilihat
oleh
Para pelaku pemakai dan pengedar obat terlarang berlogo 'Y' yang diringkus. (Humas Polres Gunungkidul)

WONOSARI, (KH),– Polisi meringkus empat pelajar/ mahasiswa asal Kecamatan Wonosari dan seorang yang berprofesi sebagai wirausaha karena kedapatan mengedarkan sekaligus mengkonsumsi obat keras berlogo ‘Y’.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidhiastuti., menginformasikan, jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul menangkap para pemakai dan pengedar obar terlarang itu pada Sabtu, (11/1/2020) lalu.

“5 orang yang ditangkap. Diantaranya JA (26), HA (17), ABS (19), DPU (26) dan AKF (17). Semuanya warga Wonosari, Gunungkidul,” ungkapnya.

Rinci dia sebutkan, dari masing-masing pengedar diamankan barang bukti diantaranya; JA 20 butir pil dan uag Rp. 1 juta, HA 10 butir pil, ABS 57 butir, DPU 135 butir dan AKF memiliki 65 butir.

Iptu Enny Nurwidhiastuti menyebutkan, penangkapan bermula setelah ada informasi dari masyarakat. Petugas lantas menindaklanjuti dengan mengeledah salah satu pelaku penyalahgunaan obat terlarang. Setelah dikembangkan, berhasil ditangkap 4 pelaku lain.

“Satresnarkoba Polres Gunungkidul masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tukas Iptu Enny.

(Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar