GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sempat mengusulkan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 ini. Akan tetapi hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan, Badan Anggaran DPRD Gunungkidul kaget atas rencana penurunan PAD Gunungkidul yang disampaikan pada paparan TAPD dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 beberapa waktu lalu.
Pada nota awal APBD murni 2025, target PAD Gunungkidul dari berbagai sektor ditargetkan mencapai Rp301 miliar. Akan tetapi dalam paparan perubahan tersebut terjadi penurunan menjadi Rp293 miliar.
“Sehingga dengan penurunan tersebut Banggar DPRD Gunungkidul menolak kerangka penurunan PAD yang disampaikan oleh pemerintah,” kata Ery Agustin.
Penolakan tersebut tentutnya dengan berbagai dasar dan melihat peluang PAD yang ada di Gunungkidul. Selain itu, tidak ada kondisi yang fatal dan mendesak untuk tidak mengoptimalkan pendapatan selama beberapa bulan kedepan.
“Kalau misalnya dalam suatu kondisi akibat covid atau ada hal-hal yang berkaitan dengan alam tidak mendukung pengoptimalan PAD, kami akan maklum. Namun, ini tidak ada urgensinya, makanya kami tegas meminta agar target PAD tetap tinggi,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam paparan yang dilakukan oleh pemerintah ada beberapa faktor yang mempengaruhi gagasan penurunan target PAD. Diantaranya karena adanya perubahan pendapatan pajak kendaraan, kondisi perekonomian yang lesu sehingga berpengaruh pada aktivitas yang berdampak pada pendapatan daerah.
“Untuk pajak kendaraan itu kan memang ada perubahan, dulu saat kabupaten mendapat bagi hasil dari provinsi PAD-nya tinggi. Tapi sekarang setelah dikelola kabupaten sendiri hasilnya menurun,” jelas dia.
Setelah dilakukan pembahasan panjang, DPRD Gunungkidul tetap tidak menginginkan adanya penurunan target PAD yang siginfikan. Sebab ada beberapa hal yang harus dibiayai dari PAD Gunungkidul.
“Kami tolak dan kemudian disepakati target menjadi Rp300 miliar. Kami berusaha mempertahankan Rp7 sampai 8 miliar itu untuk hal lain yang harus dibiayai oleh pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, dalam pembahasan KUA-PPAS kemarin memang disebutkan adanya perubahan target PAD.
Alasan pemerintah melakukan penurunan diantaranya karena kondisi perekonomian yang saat ini lesu. Kondisi tersebut berdampak pada turunnya sejumlah aktivitas yang berpotensi menghasilkan PAD bagi Gunungkidul.
“Ada perubahan namun kemudian telah ada kesepakatan bersama dengan DPRD Gunungkidul. Pembahasan KUA-PPAS selesai dan dilanjutkan dengan penyusunan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025 di desk. Untuk target PAD menjadi Rp300 miliar,” pungkas dia.





