GUNUNGKIDUL, (KH),– Berdasarkan data WHO per 22 November 2023, beberapa negara di antaranya Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia melaporkan adana peningkatan kasus COVID-19. Selain itu, Pemerintah Singapura melaporkan lonjakan kasus COVID-19 lebih dari dua kali lipat yang didominasi oleh subvarian EG.5. Sub varian EG.5 yang merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori Variant of Interest (VOI).
Karakteristik dari sub varian ini rentan menyebabkan peningkatan kasus. Situasi COVID-19 di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 (8-14 Oktober 2023). Peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
Situasi tersebut selaras dengan karakteristik sub varian EG.5 yang saat ini sedang mendominasi di Indonesia. Untuk itu, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID 19.
“Maka perlu melakukan peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Maka, surat edaran kami sebar. Dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan loniakan kasus COVID-19 di Indonesia,” terang Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.
Pihaknya merekomendasikan agar Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Kabupaten Gunungkidul untuk memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 dan tren peningkatan kasusnya.
“Melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium; petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan agar mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID- 19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan,” pesan Endah.
Jajarannya juga menyarankan agar tetap melakukan pelayanan vaksinasi COVID-19 dan memastikan ketersediaan vaksin dengan tetap berkoordinasi dengan lintas sektor.
“Agar meningkatkan kewaspadaan dalam rangka penceahan dan pendendalian infeksi baik di fasilitas dan pelayanan kesehatans serta di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta supaya Dinas Kesehatan Gunungkidul memantau secara intens kasus COVID-19 dan melaporkannya ke lembaga di tingkat atas. (Kandar)