DPRD 2019-2024 Dilantik, Sultan: Awasi Pemerintahan Jangan Berdasar ‘Katanya’

oleh -3611 Dilihat
oleh
Pelantikan dan pengambilan sumpah DPRD Gunungkidul periode 2019-2024.

WONOSARI, (KH),– Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2019-2024 dilantik sekaligus diambil sumpahnya Senin, (12/08) siang. Pada agenda yang berlangsung di aula sidang DPRD tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul beserta unsur Forkopimda.

Gubernur DIY, sebagaimana berdasar sambutannya yang dibacakan Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos., berharap jajaran DPRD Kabupaten Gunungkidul dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Sultan HB X berpesan agar dalam mengawasi jalannya pemerintahan, selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan, tidak berdasarkan cerita fiksi, dan tidak berdasarkan cerita “katanya”.

Menurutnya, tantangan DPRD saat ini yakni menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang, sehingga demokrasi dan demokratisasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling pas.

Jajaran DPRD Kabupaten Gunungkidul dalam menjalankan tugas dan kewenangan harus senantiasa diarahkan untuk memperkuat pondasi awal perkembangan pemerintahan dan pembangunan, serta mengupayakan kesejahteraan masyarakat.

“Karena pada hakekatnya, penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut azas otonomi, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah, dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi,” paparnya.

Lebih jauh disampaikan, proses pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama tentunya tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi. Proses pembangunan daerah harus terus berjalan seiring dengan dinamika pembangunan yang berkembang.

Pihaknya mengajak untuk meluruskan niat, perkuat komitmen dan rapatkan barisan untuk memperkokoh sinergitas melalui upaya-upaya yang lebih kongkrit, terarah, terpadu dan berkesinambungan, untuk bersama-sama menghadirkan manfat pembangunan yang sesungguhnya, yaitu kemaslahatan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Jajaran DPRD Kabupaten Gunungkidul yang baru, diminta mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga.

“Sebagai mitra eksekutif, DPRD Kabupaten Gunungkidul diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja saling mendukung dengan eksekutif, tanpa mengabaikan sikap kritis DPRD,” pinta Sultan.

Sultan menegaskan anggota dewan adalah harapan baru yang bisa menuntaskan agenda reformasi, antara lain otonomi daerah yang seluas-luasnya, penegakkan supremasi hukum, maupun pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar