DPC Peradi Gunungkidul Dilantik

oleh -1601 Dilihat
oleh
Hukum
Pelantikan DPC Peradi Gunungkidul. (Ist)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Bupati Gunungkidul hadiri pelantikan pengurus DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Gunungkidul Periode 2022-2027. Pelantikan digelar di Ruang Handayani Kantor Sekretaris Daerah Gunungkidul, Jum’at (13/05/2022).

Acara yang dihadiri Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Zul Armain Aziz, S.H.,M.H. dan Koordinator Wilayah Peradi Yogyakarta, M. Irsyad Thamrin, S.H., M.H. serta jajaran DPC Peradi Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Zul Armain Aziz, S.H.,M.H. mengangkat dan melantik Ketua DPC Peradi Gunungkidul H. Kokok Sudan Sugiharto, S.H. umtuk masa jabatan 2022-2027.

Mengawali sambutannya, Ketua DPC Peradi Gunungkidul, H. Kokok Sudan Sugiharto, S.H. menyatakan DPC Peradi Gujungkidul ini hadir di masyarakat terutamanya Gunungkidul untuk membantua pada bidang hukum.

“Kita DPC Peradi ini hadir di tengah-tengah masyarakat terutamanya Gunungkidul untuk membantu dan melayani hal-hal terkait bidang hukum,” ucapnya.

Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dalam sambutannya menyampaikan bahwa Advokat adalah pekerjaan yang mulia. Seorang Advokat mesti memiliki 2 hal yaitu kapabilitas dan jujur. Sebab, bila masyarakat membutuhkan bantuan hukum pasti meminta bantuan ke Advokat/Pengacara.

” Saya berharap kedepannya DPC Peradi bisa selalu saling berkomunikasi dengan Pemkab, agar bisa membantu masyarakat Gunungkidul yang terkena masalah,” harapnya.

Zul Armain Aziz, S.H.,M.H. selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi mengatakan untuk selalu menjaga solidaritas antar sesama anggota Peradi.

” Selalu jaga solidaritas di DPC Peradi, karena dengan solidaritas dan kerja sama yang maksimal kita bisa mendapat kepercayaan masyarakat,” ujar Zul. (Bara)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar