Diundang Upacara Penurunan Bendera, Dari 45 Anggota Dewan, Hanya 6 yang Datang, Warga: Ini Contoh Buruk

oleh -1269 Dilihat
oleh
DPRD
Anggota DPRD Gunungkidul yang hadir dalam Upacara Penurunan Bendera Marah Putih peringatan HUT RI ke- 79 di alun-alun Wonosari. (istimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Anggota DPRD Gunungkidul banyak yang absen pada Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di alun-alun Wonosari, Sabtu (17/8/2024). Padahal, upacara ini merupakan rangkaian peringatan HUT RI ke- 79.

Ketua DPRD Gunungkidul sementara, Agus Joko Kriswanto mengungkap, dari 45 anggota dewan, hanya 6 yang datang. Dia menyebut, anggota DPRD yang tidak hadir meski telah diundang tidak paham pentingnya seremonial tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti abnsennya puluhan anggota DPRD Gunungkidul pada upacara penurunan bendera. Banyak diantaranya anggota DPRD baru,” kata Agus, Minggu (18/8/2024).

Mengenai tindaklanjut yang ia maksud, akan dilakukan evaluasi internal. Diantaranya mengenai pemahaman soal etika dan aturan yang ada dalam tata tertib dewan.

Bersamaan dalam evaluasi juga akan dibahas mengenai alat kelengkapan dewanyang harus segera terbentuk. Seperti diantaranya Badan Kehormatan (BK). Wadah ini nanti punya tugas dan wewenang dalam menertibkan anggota.

Terpisah, tokoh masyarakat, Bekti W Suptinarso menilai, bahwa upacara pengibaran bendera dan penurunan bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus adalah dua prosesi sakral yang patut diikuti baik oleh masyarakat pada umumnya. Terlebih oleh elemen penyelenggara negara sebagai wujud ketaatan mereka pada tradisi dan ketentuan seremoni kenegaraan.

“Penurunan bendera sebagai rangkaian prosesi sakral tersebut adalah untuk menghormati dan menjaga kehormatan Sang Saka Merah Putih yang telah berkibar sejak pagi hari dan akan diturunkan di sore hari itu,” terangnya.

Dia berpendapat, dengan ketidakhadiran anggota dewan di upacara penurunan bendera tersebut, maka dapat dikatakan anggota DPRD tidak menghormati dan menjaga kehormatan Sang Merah Putih.

“Layak diragukan Nasionalismenya. Sebagai anggota dewan mereka telah memberi contoh buruk kepada masyarakat terutama generasi muda penerus bangsa. Ini persoalan serius dan layak mendapat mosi tidak percaya dari rakyat pemilihnya,” tandas Bekti. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar