Dana Desa untuk Gunungkidul Sudah Masuk Kas Daerah

oleh -5583 Dilihat
oleh
Alokasi dana desa. Dok: Lampost
Alokasi dana desa. Dok: Lampost

WONOSARI, (KH) — Kepala Sub Bagian Kekayaan dan Keuangan Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Pemkab Gunungkidul Muh. Farkhan mengatakan, bulan ini dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat akan segera cair.

Untuk kabupaten Gunungkidul total dana yang akan dicairkan pada tahun 2015 sebesar Rp 46.117.057.000. Hampir semua desa di Gunungkidul akan mengelola dana cukup besar. Rata-rata setiap desa akan mengeloala anggaran total berkisar Rp 1 miliar.

Untuk pencairan dana desa tersebut, pemerintah desa harus menyerahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang disesuaikan dengan turunnya dana desa tersebut. “Semua mekanisme anggaran di desa harus melalui APBDes. Jadi memang kita minta desa segera merubah APBDes dan dilaporan ke Pemkab,” jelasnya, Jumat (12/6/2015).

Pihaknya mengatakan, hasil tersebut merupakan  alokasi dana desa (ADD) dari Pemkab, dana desa dari APBN dan juga dana lain seperti bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah dan bantuan provinsi, sehingga dituntut akuntabilitas anggaran.

Dengan cairnya dana desa tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menggerakkan pembangunan desa. Pengelolaan anggaran dana desa  juga diharapkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Sementara, Kepala Desa Banyusoca Playen Sutiyono mengaku baru kemarin mengetahui kepastian dana desa masuk kas daerah. Untuk itu, pihaknya bersiap-siap untuk melakukan perubahan APBDes dan akan disampaikan ke Pemkab.

”Kita sudah siap dengan perubahan APBDes. Kalau memang sudah cair di kas daerah, kita akan segera mengajukan,” katanya. (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar