Cek-cok Sesama Pelaku Wisata Hingga Berujung Penganiayaan

oleh -2486 Dilihat
oleh
Ilustrasi (internet)

TEPUS, (KH),– Wasir warga Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul (54) dianiaya Mr (42) warga Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, Sabtu, (2/10/2021) lalu di pertigaan Bajing Lemu di kapanewon setempat.

Penganiayaan Mr kepada Wasir terjadi setelah keduanya terlibat adu mulut. Adu mulut itu dipicu tuduhan Mr ke Wasir yang nekat mengantar wisatawan masuk ke destinasi wisata pantai melalui jalur tikus.

Kapolsek Tepus melalui Kanit Reskrim Andang Patriasmono menginformasikan, Mr dilaporkan ke Polsek Tepus Selasa (5/10/2021) kemarin. Mr diduga hilang kendali lalu melakukan penganiayaan penganusai adu mulut.

“Korban menyangkal tuduhan hingga berujung adu mulut dan berakhir penganiayaan. Mereka sesama pelaku wisata,” kata Andang.

Pihaknya menilai, maksud Mr sebetulnya tidak keliru. Mr meminta agar Wasir patuh pada Inbup tentang PPKM level 3 yang mewajibkan kawasan wisata di Gunungkidul tidak boleh dikunjungi.

Akan tetapi, karena terlapor dan pelapor terjadi adu mulut, terlapor menanduk atau membenturkan kepalanya ke korban hingga menyebabkan luka.

Tidak terima dengan tindakan Mr, korban melaporkannya ke kepolisian. Pihak berwajib saat ini tengah mengumpulkan data-data kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, kebijakan PPKM yang mengharuskan destinasi wisata di Gunungkidul tak boleh dikunjungi memunculkan joki. Joki menyediakan jasa antar bagi wisatawan menuju destinasi wisata melalui jalur tikus. Joki lantas mendapat upah sejumlah uang atas jasa itu. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar