Cegah Peredaran, Enam (6) Kalurahan Dikukuhkan ‘Bersih Narkoba’

oleh -1791 Dilihat
oleh
Narkoba
Pengukuhan Kalurahan Bersih Narkoba di Gunungkidul. (dok. Kominfo Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Guna menekan risiko peredaran psikotropika di Gunungkidul, sebanyak 6 kalurahan dikukuhkan menjadi Kalurahan Bersih Narkoba. Pengukuhan dilakukan di aula sebuah lembaga keuangan di Kapanewon Wonosari belum lama ini.

Bersamaan, dikukuhkan pula Satgas Anti Narkoba di 6 kalurahan tersebut.

Pengukuhan Satgas dan Kalurahan Bersih Narkoba oleh Bupati Gunungkidul itu merupakan wujud sinergi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama Polres Gunungkidul.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Johan Eko Sudarto menyampaikan, pengukuhan Satgas Anti Narkoba dan Kalurahan Bersih Narkoba merupakan upaya Pemerintah dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba utamanya di tingkat kalurahan.

“Satgas sudah dibekali wawasan dan kemampuan dalam upaya turut serta memberantas peredaran narkoba,” kata Johan baru-baru ini.

Adapun 6 kalurahan yang menjadi Kalurahan Bersih Narkoba antara lain Kalurahan Piyaman, Kalurahan Siraman, Kalurahan Playen, Kalurahan Patuk, Kalurahan Pampang, dan Kalurahan Karangduwet.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyampaikan, bahwa bahaya narkoba sangat mengancam generasi penerus.

“Dampak dari narkoba sangat luar biasa. Sangat berisiko merusak generasi,” tegas Sunaryanta.

Dengan dikukuhkannya Satgas Anti Narkoba dan Kalurahan Bebas Narkoba ini ia berharap dapat mencegah dan menekan angka peredaran narkoba di tingkat kalurahan.

Sebelumnya sudah ada Kalurahan Kepek, Kalurahan Kemadang, Kalurahan Tambakromo, dan Kalurahan Girisekar yang telah menjadi Kalurahan Bebas Narkoba.

“Pengukuhan ini kami harapkan dapat membawa semangat baru dalam upaya pencegahan narkoba di Kabupaten Gunungkidul,” imbuhnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar