GUNUNGKIDUL, (KH),– Pantai tempatnya vakansi. Melepas penat dan menikmati waktu selagi libur. Tak elok wisatawan mengganggu kenyamanan orang lain yang sedang berwisata.
Segenap pihak punya kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Terlebih lagi pihak kepolisian. Untuk itu, setiap tindakan yang berisiko menimbulkan gangguan keamanan selalu diantisipasi.
Seperti yang dilakukan petugas kepolisian Polsek Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (18/2/2023) siang tadi. Aparat bergerak memeriksa rombongan wisatawan yang konvoi mengendarai motor hendak ke kawasan pantai di Gunungkidul.
Peserta rombongan tersebut merupakan pelajar SMP. Jumlahnya cukup banyak, sekitar 100-an orang. Mereka melintas ruas JJLS Saptosari-Tanjungsari.
Setelah memperoleh informasi dari warga mengenai kedatangan mereka, petugas lantas melakukan penghadangan di pos retribusi JJLS.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, langkah antisipatif diambil agar hal-hal yang tak diinginkan tidak terjadi.
“Kami lakukan pemeriksaan barang bawaan, jangan sampai ada bekal yang dapat membahayakan diri dan orang lain,” kata AKP Wawan melalui seluler.
Dugaan tak meleset. Diantara rombongan, terdapat beberapa anak membawa bekal minuman keras jenis arak.
“Minuman yang dibawa satu botol ukuran 1,5 liter,” ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan penyitaan. Tak hanya itu, rombongan pelajar SMP ditahan untuk sementara waktu.
“Kami lalukan pembinaan. Sebagian kecil rombongan sudah ada yang mengonsumsi,” tutur kapolsek.
Bagi yang kedapatan telah mengonsumsi, pihak berwajib memberikan teguran keras. Tak cukup, polisi meminta peminum untuk melakukan push up.
Usai dibina, rombongan siswa dipersilahkan menuju ke pantai. (Kandar)