GUNUNGKIDUL, (KH),— Meski belum masuk masa kampanye, ribuan spanduk dan baliho berkonten politik bertebaran di Gunungkidul. Tak main-main, jumlahnya mencapai ribuan. Belakangan, Bawaslu Gunungkidul melakukan pengawasan terhadap spanduk dan baliho tersebut.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, meski bertebaran, pengawasan dilakukan agar kondusifitas wilayah Gunungkidul tetap terjaga.
“Ada 1264 baliho. Sampai saat ini memang belum terdapat pelanggaran. Kami sedang terus mencatat materi muatannya,” terang Andang, Selasa (12/9/2023).
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye, tahapan kampanye akan dimulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Untuk itu kami minta para Caleg dan partai politik (parpol) tidak mencuri waktu kampanye sebelum tiba saatnya,” tandas Andang.
Adapun tahapan pemilu saat ini baru sampai pada penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Setelahnya akan bergulir penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Sekitar 75 hari lagi baru masuk masa kampanye. Kami minta untuk bersabar,” pinta dia.
Warga Baleharjo, Wonosari, Wahyu Widayat menilai, banyaknya baliho dan spanduk berkonten politik sangat artifisial dan nir makna.
“Baliho politik itu ahistoris. Artinya, ia tidak merepresentasikan rekam jejak seseorang. Baliho itu hanya mewakili kecantikan atau kegantengan yang notabene diedit sedemikian rupa sesuai selera visual wajah yang terpampang,” jelas lelaki yang hobi memotret ini.
Sambungnya, tidak heran hal tersebut sering dianggap sebagai sampah visual. Menurutnya, kampanye dengan media visual berupa baliho sama sekali tidak memiliki vibrasi bagi yang melihatnya. (Kandar)