GUNUNGKIDUL (KH) — Dugaan penyalahgunaan dana desa di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Gunungkidul masih menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian bersama Inspektorat Daerah Gunungkidul kini turun tangan untuk menelusuri laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang menyeret lurah dan pamong kalurahan.
Langkah penelusuran ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan warga sekaligus menjamin pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan. Dugaan penyimpangan tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh warga Ngunut kepada aparat penegak hukum.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. Saat ini, proses penyelidikan telah dilakukan.
“Sedang dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Yahya Murray saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan masih pada tahap awal. Kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Selain kepolisian, Inspektorat Daerah Gunungkidul juga turut melakukan penelusuran. Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul menyusul disampaikannya laporan resmi dari masyarakat.
“Karena sudah ada laporan dari warga ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Gunungkidul, maka kami berkoordinasi untuk melakukan penelusuran sesuai kewenangan kami,” jelas Saptoyo.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, Inspektorat melaksanakan audit penggunaan dana desa di Kalurahan Ngunut. Audit tersebut bertujuan untuk memastikan apakah dana desa digunakan sesuai peruntukan serta untuk mengetahui ada atau tidaknya potensi kerugian negara.
“Saat ini proses audit masih berlangsung,” tambahnya.
Hasil audit, sambungnya, akan disampaikan kepada Bupati Gunungkidul sebagai laporan resmi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Kasus dugaan penyimpangan dana desa ini mencuat setelah warga menemukan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Berdasarkan hasil penelusuran warga, diketahui saldo rekening kas kalurahan disebut hanya tersisa sekitar Rp57 ribu, sementara dana ratusan juta rupiah yang seharusnya digunakan untuk program kegiatan kalurahan tidak jelas penggunaannya.
Warga menduga nilai dana desa yang disalahgunakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Selain menggelar aksi unjuk rasa, warga Ngunut juga telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke pihak berwajib. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, sehingga lurah maupun pamong kalurahan yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku.





