Sampah Konveksi dari Bantul Dibuang di Gunungkidul, Pemilik Diminta Bersihkan Mandiri

Timbunan sampah di Paliyan yang berasal dari luar daerah.

GUNUNGKIDUL, (KH) – Pekan lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul menemukan adanya tumpukan sampah anorganik di wilayah Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan. Sampah-sampah ini merupakan sampah dari luar daerah yang dibawa masuk ke Gunungkidul.

Kepala Satpol PP Gunungkidul Edy Basuk mengungkap, tanggal 14 Agustus lalu pihaknya mendapatkan informasi dari DLH mengenai temuan tumpukan sampah di kalurahan Giring. Pihakya kemudian melakukan pengecekan dan penelusuran di lapangan dan didapati adanya sampah anorganik yang dibuang di lahan warga.

Bacaan Lainnya

“Saat itu kami bergerak untuk pengecekan dan penelusuran asal sampah serta pemilik lahan dan siapa yang membuangnya,” terang Edy Basuki.

Diketahui, sampah ini berada di lahan warga berinisial S. Sampah juga miliknya yang ia bawa dari wilayah Bantul.

“Jadi itu sampah sisa produksinya sendiri di wilayah Banguntapan kemudian ia bawa ke Giring dan dibuang di lahan pribadinya,” tandasnya.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap S telah dilakukan. pemerintah berkomitmen untuk menindak pelaku pembuangan sampah illegal sesuai dengan peraturan yang berlaku di Gunungkidul.

“Kami klarifikasi dan edukasi bahwa membawa sampah dari luar daerah dan membuang di wilayah Gunungkidul itu merupakan sebuah pelanggaran. Dan yang bersangkutan baru memahami itu,” papar dia.

“Ada kesepakatan untuk pembersihan mandiri oleh pemilik sampah. Kemudian juga membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulanginya lagi,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, temuan tumpukan sampah anorganik tersebut setara dengan 6 sampai 7 truk. Adapun ketinggian tumpukan mencapai 2 meter dengan panjang sekitar 20 meter, mayoritas merupakan kain sisa konveksi. Meski tidak menimbulkan bau yang dan berada di lahan mandiri, namun hal ini tetap menyalahi aturan.

“Sudah dilakukan klarifikasi dan pemberian edukasi bersama. Saat itu ada kesanggupan untuk pembersihan mandiri,” terang Hary Sukmono.

Usai pertemuan itu, pemilik kemudian menindaklanjuti kesepakatan. Menurut Hary, hasil pengecekan yang dilakukan oleh petugas beberapa hari lalu, sampah illegal tersebut mulai dibersihkan oleh pemiliknya.

“Hari Minggu itu sudah mulai dibersihkan,” tandasnya.

Hary menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada warga bahwa sampah menjadi tanggung jawab diri sendiri dan dipilah serta diolah sendiri atau kelompok. Hal ini merupakan bagian dari upaya dalam menekan timbulan sampah.

“Kami mendorong dibentuknya bank sampah di masing-masing wilayah. Sehingga sampah organik bisa dipendam di lahan masing-masing sedangkan yang anorganik bisa dijual ke bank sampah atau kelompok lainnya,” kata Hary.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait