PONJONG, (KH),— Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang bocah di bawah umur asal Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul berlanjut pada proses hukum. Ketiga pelaku kini telah ditahan di Polres Gunungkidul.
Dari informasi yang didapat, sebelumnya para pelaku ini berinisiatif untuk memohon maaf dan meminta damai kepada keluarga, dengan cara salah satu pelaku akan menikahi korban.
Pihak keluarga menolak permintaan damai ini, dan proses hukum tetap berlanjut. Saat ini ke tiga pelaku sudah diamankan di Polres Gunungkidul untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Suranto, tokoh warga sekaligus Perangkat Kalurahan Umbulrejo menyatakan bahwa kejadian permerkosaan terhadap korban terjadi pada Kamis (24/6/2021) lalu.
“Waktu itu orang tua korban mencari keberadaan anaknya yang sampai malam tak kunjung pulang,” terangnya, Rabu (30/6/2021).
Menurut Suranto, orang tua korban sudah mencari keberadaan putrinya kemana mana, tapi tak kunjung ditemukan, dan akhirnya mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Ponjong.
“Pada Jumat (25/6/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00WIB, warga kami memergoki seseorang yang memboncengkan korban untuk diantar pulang ke rumahnya, warga kemudian mengamankan orang tersebut,” terang Suranto.
“Saat ditanyai, orang tersebut menjawab dengan berbelit-belit, dan alasannya berubah-ubah. Akhirnya oleh warga diserahkan ke Polsek Ponjong,” terang Suranto lagi.
Betapa kaget dan shock orang tua korban, saat korban ditanyai kejadian yang menimpa dirinya. Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh tiga orang pelaku di sebuah ladang. Bahkan, sebelumnya korban dicekoki minuman keras.
“Orang tua korban tidak terima, kemudian secara resmi melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ini ke Polsek Ponjong,” imbuh Suranto.
Menurut pengakuan korban yang diterima Suranto, kejadian itu berawal saat korban dijemput oleh salah satu dari tiga pelaku pada hari Kamis (24/6/2021), sekira pukul 14.00 WIB. Saat dijemput, pihak keluarga maupun tetangganya tidak ada yang tahu.
Korban kemudian diajak ke rumah pelaku yang menjemputnya. Kemudian sore hari diajak ke sebuah ladang persawahan yang sepi jauh dari pemukiman. Setelah sempat dicekoki minuman keras, ke tiga pelaku kemudian leluasa bergiliran memperkosa korban.
“Sempat ada permintaan maaf dan mediasi antara keluarga kedua belah pihak, salah satu pelaku berniat bertanggung jawab untuk menikahi korban, namun orang tua korban tetap tidak terima. Permohonan maaf tidak menyurutkan niat orang tua untuk melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum,” terang Suranto.
Suranto melanjutkan, dua pelaku merupakan merupakan warga Padukuhan Mendak, Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong. Sementara satu pelaku warga Padukuhan Kuwon, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong.
“Dari Informasinya dua pelaku warga Padukuhan Mendak itu berstatus duda, sementara satu pelaku yang warga Padukuhan Kuwon ini statusnya masih jejaka,” pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Ponjong AKBP Sudono menyatakan, walau tidak secara rinci, pihaknya tidak menampik adanya kasus asusila yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Para pelaku saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Gunungkidul, untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” terangnya singkat. (Edi Padmo)