Empat Kandidat Paslon Bupati Dinyatakan Memenuhi Syarat

oleh -2188 Dilihat
oleh
Ilustrasi
Ilustrasi

WONOSARI, (KH) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul hari ini menggelar penelitian administrasi terhadap persyaratan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Setelah diberi waktu untuk melengkapi sejumlah persyaratan hingga tanggal 7 Agustus lalu, akhirnya KPU menyatakan keempat balon sudah memenuhi seluruh syarat yang ditentukan.

Dengan melibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Pengadilan Negeri, dan Kemenag Gunungkidul, rapat tersebut sempat membahas beberapa kejanggalan  persyaratan bakal calon wakil bupati dari pasangan Benyamin. Dalam lembar legalisir SMA yang diberikan oleh Mustangid tidak terdapat tanggal. Kendati demikian, menurut Disdikpora lembar legalisir tersebut dianggap sah. Hingga berita ini diturunkan seluruh persyaratan balon bupati serta wakilnya dinyatakan lengkap.

“Tapi dianggap sah oleh Disdikpora tadi,” ucap Ketua KPU Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan, Rabu (12/08).

Zaenuri menjelaskan, untuk ijazah strata satu hingga tiga milik kandidat pasangan calon, masih menanti verifikasi yang berasal dari Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi RI.  Ia memperkirakan 24 Agustus hasil tersebut sudah dipegang pihaknya. (Maria Dwianjani)

Komentar

Komentar