WONOSARI, (KH),– Kejaksaan Negeri Gunungkidul membentuk tim khusus untuk melaksanakan pendampingan dan pengawasan dalam penanganan virus Corona atau Covid-19. Tim tersebut dibentuk sebagai upaya pencegahan agar anggaran untuk penanganan Covid-19 tidak dikorupsi oleh oknum – oknum tak bertanggungjawab.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara mengatakan, pihaknya telah membentuk dua tim yang terdiri dari tim pendampingan dan tim pengawasan. Pembentukan tersebut atas intruksi langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Dua tim kita bentuk dari internal Kejaksaan sendiri dan tidak melibatkan institusi lain,” ujar pria berdarah Minang itu, Sabtu (18/04/2020).
Dia menambahkan, satu tim dalam fungsi pelaksanaannya mendampingi jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul. Sementara satu tim lainnya melaksanakan pengawasan pelaksanaan serta penyalurannya.
“Pada intinya semua menjalankan tupoksi untuk membantu Pemda,” terangnya.
Lebih lanjut Koswara mewanti – wanti agar yang melaksanakan penggunaan anggaran seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan, panitia pengadaan maupun rekanan penerima barang agar berhati – hati dalam melaksanakan tugasnya. Pihak Kejaksaan akan menindak secara tegas sesuai aturan hukum apabila didapati anggaran penanggulangan Covid-19 tersebut sengaja diselewengkan. (Kandar/R)