Terkendala Blangko, Dinas Khawatir Mesin Cetak Karatan

oleh -
oleh
iklan dprd

WONOSARI, kabarhandayani.– Data terbaru jumlah penduduk Gunungkidul yang wajib membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) mencapai 603.817. Sedang yang sudah melakukan rekaman baru 529.046 jiwa atau 87,62 persen.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul, Eko Subiantoro, Senin (14/7/2014). “Sejak 2013, kita sudah membeli printer, alat cetak dengan harapan bisa mencetak E-KTP sendiri di setiap kecamatan, tetapi hingga sekarang blangko yang dijanjikan pemerintah pusat tak kunjung datang, akibatnya kita cetak KTP non Elektronik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pencetakan E-KTP masih terpusat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah pusat blangko E-KTP rencananya akan dikirim pada bulan Oktober mendatang kemudian pencetakan akan diserahkan setiap kecamatan.

“Tahun ini mudah-mudahan blangko datang, karena kelengkapan lain seperti tinta kita juga sudah ada. Yang kita khawatirkan ketika blangko datang mesin cetaknya yang sudah karatan, karena terlalu lama tidak terpakai,” ujarnya.

iklan golkar idul fitri 2024

Menurut Eko, Dukcapil belum bisa melacak siapa saja masyarakat di Gunungkidul yang belum mendapatkan E-KTP. Namun menurutnya masyarakat tidak perlu cemas, sepanjang yang bersangkutan telah melakukan perekaman data di kecamatan data orang tersebut sudah tersimpan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Kalau blangko untuk mencetak sudah datang, kita bisa tinggal cetak berdasarkan data yang sudah direkam. Kalo belum ada, tinggal rekam ulang. Bagi masyarakat yang belum menggunakan KTP Elektonik jangan lupa perpanjang masa berlaku hanya sampai 31 Desember 2014, ” ujarnya. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar