Sekali Remas, Pemuda Playen Terancam Penjara

oleh -
oleh
Pelaku tindakan asusila. foto: Istimewa/ Humas Polres Gunungkidul.
iklan dprd
Pelaku tindakan asusila. foto: Istimewa/ Humas Polres Gunungkidul.

WONOSARI, (KH),– Nasi sudah menjadi bubur, tak cukup dengan menyesali perbuatan saja, pemuda asal Playen, RHN (35) terancam dipenjara setelah melakukan tindakan asusila meremas payudara gadis warga Srimulyo, Piyungan, Bantul.

Peristiwa tindakan amoral tersebut terjadi Selasa, (23/1) petang sekitar pukul 18:30 WIB. Saat itu korban, sebut saja Mawar (19) sedang mendendarai sepeda bermotor dari Yogyakarta menuju Gading, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan, sesampainya di tempat kejadian di kawasan Hutan Tleseh, Playen Gunungkidul, korban dipepet pelaku RHN. Sejurus RHN kemudian meremas dada korban.

“Korban kaget sempat akan terjatuh. Pelaku tersebut kemudian melarikan diri ke arah kota,” terang Iptu Ngadino.

iklan golkar idul fitri 2024

Lanjut dia, sesampainya di rumah, korban berteriak histeris dan sempat pingsan akibat shock. Namun demikian ciri-ciri pelaku termasuk nomor plat kendaraan yang dikendarai dapat diingat oleh korban. Setelah korban dapat dimintai keterangan, keluarga lantas mendampinginya melapor ke Mapolres Gunungkidul.

Berbekal keterangan beberapa saksi, pelaku lantas dapat ditangkap oleh anggota Polres Gunungkidul dalam kurun waktu kurang dari 6 jam.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara instensif di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul,” tambah Iptu Ngadino.

Pelaku terancam hukuman 2,6 bulan penjara. Saat ini pelaku ditahan di Polres Gunungkidul. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar