Sebelum Jual Gaplek Hasil Curian, Warga Panggang Ditangkap

oleh -
oleh
Maling gaplek yang diamankan petugas. foto: istimewa.
iklan dprd

PANGGANG, (KH),– BS, warga Girimulyo, Kecamatan Panggang terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Sebab, ia telah mencuri gaplek milik tengkulak di Pasar Jowo, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang.

Kapolsek Panggang, AKP Dani Purnama S.H., menginformasikan, sebelum mencuri, pelaku berangkat dari kediamannya di Girimulyo, Panggang menaiki sepeda motor ke Pasar Jowo, Selasa, (28/5/2019) sekitar pukul 03.30 WIB pagi.

“Di pasar Jowo pelaku melakukan  pencurian 4 karung gaplek yang disimpan di pasar tersebut,” terang Kapolsek.

Sedianya galpek curian hendak dijual di Pasar Trowono. Namun sebelum berhasil menjual gaplek curian tersebut perbuatan BS diketahui oleh sopir tengkulak gaplek.

iklan golkar idul fitri 2024

Aksinya diketahui, pelaku lantas berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pencarian BS diketahui  berada di depan BRI teras Paliyan. Pemilik lantas mendesak BS mengakui perbuatannya. Setelah BS tak dapat mengelak, dirinya langsung diamankan oleh anggota Polsek Saptosari.

“Setelah koordinasi dengan Polsek Saptosari, terdduga pelaku pencurian kemudian dibawa ke Polsek Panggang untuk menjalani proses hukum,” tukas AKP Dani Purnama SH. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar