Satgas Kemendes Temukan Sejumlah Penyimpangan Penggunaan Dana Desa

oleh -928 Dilihat
oleh
Penyampaian rekomendasi Satgas Dana Desa Kemendes PDT terkait hasil pemeriksaan penggunaan dana desa di Gunungkidul. KH/ Wibowo.
Penyampaian rekomendasi Satgas Dana Desa Kemendes PDTT terkait hasil pemeriksaan penggunaan dana desa di Gunungkidul. KH/ Wibowo.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Satgas Dana Desa Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan sejumlah temuan kepada Pemkab Gunungkidul Setelah melakukan pengecekan terhadap pamanfaatan dana desa di Gunungkidul.

Temuan tersebut disampaikan, Jumat, (15/12/2017). Sebelumnya audit secara random program Kemterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dilaksanakan selama empat hari di dua desa. Satgas Desa melakukan pengecekan dari segi administrasi, pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik, kelembagaan, manajemen dan penggunaan dana.

Temuan tersebut disampaikan agar segera ditindak lanjuti oleh Inspektorat. Wakil Ketua Satgas Desa, Eko Bambang Riyadi saat ditemui di Pemkab Gunungkidul, mengatakan, ada sejumlah penyimpangan khusunya penyimpangan administratif yang ditemukan tim.

Penyimpangan tersebut ditemukan di dua desa yang dipilih secara acak untuk dicek yakni di Desa Song banyu Kecamatan Rongkop dan Desa Getas Kecamatan Playen. Dalam sejumlah pemeriksaan ditemukan sejumlah kekurangan baik data maupun dokumen dalam pelaksanaan penggunaan dana desa.

“Segala bentuk temuan tersebut sudah direkomendasikan kepada Inspektorat daerah untuk segera diambil tindakan,” ujar Eko.

Rekomendasi tersebut nantinya akan terus dipantau. Tidak hanya di dua desa yakni Songbanyu dan Desa Getas saja, pengawasan dana desa akan dilakukan di 144 desa di Gunungkidul.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menegaskan, pihaknya bersama inspektorat akan bertindak tegas dalam pengawasan dana desa terlebih kepada dua desa yang telah dijadikan contoh pemeriksaan.

“Kesalahan pemanfaatan dana desa di Desa Songbanyu diharapkan dapat dijadikan pembelajaran bagi desa lainya,” pinta Immawan.

Immawan menyatakan, kedepan pihaknya akan melakukan pembinaan dan tidak akan segan menggunakan jalur hukum jika ada desa yang sengaja melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Dalam melakukan pengawasan, pemkab Gunungkidul akan melibatkan penegak hukum dan inspektorat bersama sama melalukan pemeriksaan. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar