Ribuan Botol Ciu, Anggur Merah dan Vodka Dimusnahkan

oleh -
oleh
Pemusnahan miras oleh Forkompinda. KH/ Kandar.
iklan dprd

WONOSARI, (KH),– Menekan kerawanan gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal 2019 dan perayaan pergantian tahun, Polres Gunungkidul menggelar operasi cipta kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, S.I.K., usai gelar pasukan Operasi Lilin Tahun 2019 di alun-alun Wonosari, Gunungkidul, mengatakan, dalam KRYD petugas menyita ribuan botol miras.

Miras yang disita diantaranya 1000 botol jenis ciu, anggur merah 164 botol, anggur hitam 150 botol, dan vodka 53 botol. Usai secara simbolis pemusnahan miras diawali Forkompimda, pemusnahan massal dilakukan menggunakan alat berat di depan Gedung Kantor Pemkab Gunungkidul, Jum’at, (20/12/2019).

“KRYD dilakukan untuk menekan kerawanan Kamtibmas jelang Natal dan tahun baru,” terang AKBP Agus Setiawan.

iklan golkar idul fitri 2024

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo menambahkan, petugas yang melakukan operasi cipta kondisi langsung melakukan penyitaan miras yang dijual tanpa ijin. “Kegiatan KRYD termasuk penyitaan miras dilakukan dari Bulan November hingga Desember 2019,” jelas dia.

Miras-miras tersebut disita dari berbagai wilayah kecamatan di Gunungkidul. Menurutnya keberadaan miras hampir merata di berbagai wilayah.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos menyambut baik upaya jajaran kepolisian dalam meminimalisir tindak kejahatan dengan melakukan penyitaan dan pemusnahan miras.

“Miras dan narkoba menjadi salah satu pemicu kriminalitas. Selain itu dalam jangka panjang dapat merusak generasi,” kata Badingah.

Menurutnya, kegiatan cipta kondisi menjadi salah satu unsur upaya serius menjaga generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di Indonesia pada umumnya dan Gunungkidul pada khususnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar