Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Polres Gunungkidul

oleh -
oleh
Polisi amankan miras. foto: istimewa.
iklan dprd

WONOSARI, (KH),– Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul Selasa malam, (9/4/19).

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo, SH, mengatakan puluhan miras yang diamankan berasal dari penjual yang berbeda tempat, diantaranya; dari penjual yang beralamat di Jatiayu, Karangmojo berhasil amankan 33 botol miras merek anggur merah, 21 botol anggur kolesom dan 1 botol aqua berisi ciu.

Dari penjual beralamat di Sidorejo Ponjong dimankan 12 botol anggur kolesom dan 6 botol anggur merah. Kemudian dari penjual yang beralamat Ponjong Kulon diamankan 15 botol anggur kolesom, 2 botol anggur merah, dan 7 botol beer prost.

AKP Tri Wibowo, SH, menambahkan, ketiga penjual miras diperiksa oleh petugas. Kepada mereka akan dikenakan Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 4 tahun 2010 tentang minuman beralkohol.

iklan golkar idul fitri 2024

Terkait diamankannya puluhan miras oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady, SH, SIK. MH, menegaskan jauh-jauh pihaknya hari sudah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan cipkon (cipta kondisi) dengan sistem rayon dengan sasaran pekat (penyakit masyarakat) seperti miras, narkoba, premanisme, sajam, handak dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Atas keberhasilan diamankannya puluhan miras, pihaknya berharap wilayah Gunungkidul tercipta suasana aman, kondusif, lebih-lebih pada saat pemungutan suara nanti.

Adapun dalam razia semalam jajaran Satresnarkoba melibatkan personil gabungan dari berbagai fungsi serta dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar