Polres Gunungkidul Sita Ratusan Botol Miras

oleh -
oleh
Polres Gunungkidul menunjukkan ratusan miras hasil operasi Cipkon Ramadhan 2017. KH/ JNE.
iklan dprd
Polres Gunungkidul menunjukkan ratusan miras hasil operasi Cipkon Ramadhan 2017. KH/ JNE.

WONOSARI, (KH),— Ratusan botol miras yang terdiri dari; 100 botol Ciu, 7 botol vodka, 19 botol Bir, 21 botol anggur kolesom, 2 botol topi miring, dan setengah galon Ciu berhasil disita oleh Polres Gunungkidul.

“Ratusan miras disita saat pelaksanaan operasi cipta kondisi (Cipkon) pada Bulan Ramadhan yang dilakukan unit Sat Resnarkoba antara tanggal (06/ 06) hingga (15/06/ 2017,” terang Kapolres Gunungkidul, AKBP. M. Arif Sugiharto, Jum’at siang, (16/06/2017).

Dijelaskan, para pemilik atau pengedar akan dikenai sanksi sesuai pasal 26 perda Kabupaten Gunungkidul No.04 tahun 2010 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras di Kabupaten Gunungkidul.

Selain miras, selama operasi Cipkon polisi juga mengungkap kasus perjudian dan penyitaan ribuan obat-obatan terlarang berjenis Trihexypenidyl atau disebut pil sapi. Keseluruhan barang bukti tersebut diperoleh dari operasi di wilayah Kecamatan Tepus, Wonosari, Ponjong, Playen, dan semanu.

iklan golkar idul fitri 2024

“Para pengguna pil sengaja bertujuan untuk teler. Padahal sebenarnya pil sapi digunakan untuk terapi gangguan saraf. Penyalahgunaan obat-obatan semacam ini melanggar undang-undang,” papar Kapolres. (JNE)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar