Polres Gunungkidul Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Pemilu 2019

oleh -650 Dilihat
oleh
Simulasi pengamanan pemilu yang digelar Polres Gunungkidul. foto: Polres Gununhgkidul.

GUNUNGKIDUL, (KH),— Mamasuki masa kampanye terbuka, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta bersama seluruh jajaran pengamanan pemilu meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan.

Hal ini dilakukan mengingat Daerah Istimewa Yogyakarta, berada di peringkat kedua dalam indeks kerawanan pemilu nasional yang dikeluarkan Bawaslu. Sementara Gunungkidul masuk daerah rawan Pemilu ke dua di DIY.

Polres Gunungkidul sendiri telah memetakan 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan satu. Hal tersebut, disampaikan Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady saat apel siaga dan simulasi penaggulangan kericuhan pemilu oleh jajaran Resor Kabupaten Gunungkidul bersama sejumlah unsur keamanan lainnya seperti TNI dan Satpol PP dan Linmas belum lama ini.

“Sebanyak 725 aparat kepolisian dibantu 301 anggota TNI dilibatkan dalam pengamaman pemilu di kabupaten terluas di DIY ini,” katanya.

Pihaknya telah mengantisipasi lebih dini tentang adanya kemungkinan gangguan kamtibmas, khususnya memasuki masa kampanye terbuka yang dimulai dalam waktu dekat ini.

Mengingat Kabupaten Gunungkidul, masuk dalam daerah rawan kedua setelah Kabupaten Sleman dalam indeks kerawanan pemilu DIY.

Sementara DIY sendiri berada di peringkat kedua indeks kerawanan ditingkat nasional di bawah Papua Barat.

Polres Gunungkidul telah memetakan seridaknya ada 7 Tempat Pemungutan Suara yang masuk dalam kategori rawan satu diantara lebih dari 2000 TPS lainnya. Dinilai rawan, salah satunya karena pada Pemilu sebelumnya terjadi keributan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar