Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Yang Mainan HP

oleh -1169 Dilihat
oleh
ilustrasi berkendara sambil main HP.
ilustrasi berkendara sambil main HP.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2018 Kepolisian Resort Kabupaten Gunungkidul akan menindak tegas pengguna jalan yang menggunakan handphone saat berkendara.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Gunungkidul, Kompol Verena Sri Wahyu Ningsih mengatakan, Operasi Patuh Progo 2018 dilaksanakan mulai 26 April – 9 Mei 2016 mendatang. Menurutnya, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara menjadi perhatian khusus, sebab aktivitas tersebut akan menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

“Angka kecelakaan akibat kebiasaan negatif tersebut cukup tinggi,” katanya, Sabtu, (28/4/2018).

Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko menambahkan, apabila petugas mendapati masyarakat menggunakan HP saat berkendara akan langsung dihentikan.

“Petugas langsung akan melakukan penilangan. Penekanan bahwa bermain HP saat berkendara sangat berbahaya akan disampaikan,” tandasnya.

Selain pengendara yang bermain HP, ada 7 sasaran penindakan dalam operasi progo, diantaranya; pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berbonceng lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang seharusnya, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau mabuk.

Dalam satu rangkaian kegiatan Operasi Patuh Progo, petugas juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselematan dalam berkendara. Sosialisasi diberikan pada siswa sekolah dan beberapa komunitas.

“Dalam Operasi Patuh Progo 2018 Kepolisian Resort Kabupaten Gunungkidul menerjunkan 145 personil,” tukasnya. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar