Petani Garam Pantai Sepanjang: Tiap 7 Hari Mampu Produksi 1 Ton

oleh -
oleh
Sri Sultan HB X meninjau produksi garam di Pantai Sepanjang, Gunungkidul. DIY, November 2018 lalu. KH
iklan dprd
Sri Sultan HB X meninjau produksi garam di Pantai Sepanjang, Gunungkidul. DIY. KH

TANJUNGSARI, (KH),– Selain tangkapan ikan, potensi lain kawasan pantai selatan di Gunungkidul terus digali dan dikembangkan. Belakangan, progres upaya masyarakat di kawasan pesisir agar dapat menghasilkan garam sudah terwujud. Selain jumlah yang dihasilkan cukup banyak, garam yang diproduksi di Pantai Sepanjang Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul juga memiliki kualitas yang baik.

Menyambut kehadiran Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan rombongan, Kades Kemadang, Sutono mengungkapkan, sementara ini hasil produksi sebatas untuk mencukupi kebutuhan garam di kawasan pantai saja. Target kedepan akan dipasarkan untuk wilayah se Kecamatan Tanjungsari.

Bantuan dana dari Pemda DIY pada tahun 2017 senilai Rp. 750 juta untuk pengembangan produksi garam dinilai sangat besar pengaruhnya terhadap kapasitas produksi garam. Jika cuaca mendukung untuk setiap 5-7 hari sekali, petani garam dapat memanen garam hingga 1 ton.

Menurutnya, keberadaan petani garam juga menjadi penunjang wisata pantai. “Dari tahun ke tahun mengalami peningkatan produksi. Sebagian produksi garam sudah diambil toko-toko dan warung-warung makan di wilayah pantai,” ungkap Sutono.

iklan golkar idul fitri 2024

Selain bantuan dana, petani garam di Pantai Sepanjang juga difasilitasi lahan tanah Sultan Ground (SG) seluas 0,6 hektar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gunungkidul, Badingah, mengaku turut bangga dengan kemajuan petani garam Pantai Sepanjang. “Produk sesuai standar SNI. Bahkan kualitasnya lebih bagus,” ucap badingah bangga.

Selain untuk kebutuhan dapur, produk garam juga bisa digunakan untuk penggaraman ikan yang tidak terjual, untuk dibuat menjadi ikan asin. Badingah meminta para petani apabila menemui permasalahan agar segera dikomunikasikan dengan pemerintah baik ditingkat kabupaten maupun propinsi.

Sementar itu, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta agar wadah organisasi dan manajemen petani garam berstatus jelas. Sesegera mungkin agar menindaklanjuti untuk mengurus ijin produksi dan pemasarannya.

Agar dapat dipasarkan ke jangkauan yang lebih luas, Gubernur memita untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Misalnya berkoordinasi dengan pihak Laborartorium, BPPOM, dan Dinkes agar kedepan memiliki hak edar setelah serangkaian syarat terpenuhi.

“Harus profesional, jangan sampai pejabat ganti kebijakan juga berubah. Produksi garam ini kedepan benar-benar diupayakan agar bisa berkembang dengan baik dan punya pasar serta mampu bersaing,” himbau Raja Keraton Yogyakarta ini.

Lantas, Camat Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto menegaskan bahwa Kelompok Petani Garam akan dimasukan dalam BUMDes yang sudah dibentuk tahun 2017. Hal tersebut sebagaimana arahan yang diberikan Sultan.

“Petani garam Pantai Sepanjang Tirta Bahari mendapat dukungan dari pemerintah desa. Masih perlu bimbingan dari Pemkab dan Pemprof,” ujar Rakhmadian. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar