Penghuni Lapas Mayoritas Kasus Seksual, Bupati Sebut Dekadensi Moral Terjadi

oleh -894 Dilihat
oleh
Rutan kelas II B Wonosari. KH/ Kandar
Rutan kelas II B Wonosari. KH/ Kandar
Rutan kelas II B Wonosari. KH/ Kandar

WONOSARI, (KH)— Kemerosotan moral, demikian disebut berdasar pada banyaknya nara pidana (napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Wonosari mayoritas disebabkan tersandung kasus pelecehan seksual atau kekerasan terhadap perempuan.

Hal ini disampaikan Kepala Rutan, Eddy Junaedi S Sos Msi, Kamis, (30/6/2019). Dari 107 napi, ada 36 napi pelanggar tindakan asusila dan kekerasan seksual.

“Sebanyak 38 persen mereka melanggar undang-undang perlindungan anak. Dari jumlah tersebut diantaranya terdapat kelompok umur remaja dan dewasa,” kata Eddy saat ditemui diruangannya.

Sedangkan 62 persen sisanya, penghuni tersebar diberbagai kasus hukum, diantaranya perjudian, pencurian dan pembunuhan. Menurutnya, banyaknya kasus tersebut salah satu faktor pengaruh penyebabnya sangat kuat, yakni perkembangan teknologi informasi.

Dilihat dari beratnya kasus hukum yang membelit cukup bervariasi, napi dengan masa tahanan terlama dengan kasus serupa mencapai 14 tahun, kemudian sisanya berada dibawahnya.

Sebelumnya, Bupati Gunungkidul dalam sebuah kesempatan menyebutkan bahwa kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Keberadaan institusi pendidikan memiliki peran sentral untuk ikut menanggulangi hal ini.

Urai dia, tugas sekolah saat ini semakin berat, selain bertanggung jawab terhadap prestasi akademik, sekolah juga memiliki beban tugas membentuk moral dan karakter siswa. Sudah sepatutnya hal ini menjadi perhatian pemerintah, sekolah, masyarakat dan orang tua untuk bersinergi.

“Jumlah tersebut memprihatinkan, saat ini sudah terjadi dekadensi moral,” ujar Bupati. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar