Pemkab Optimalkan Pendapatan Pajak Sektor Usaha Pariwisata

oleh -709 Dilihat
oleh
Kegiatan Temu Wajib Pajak 2018 di Bangsal Sewaka Praja, Gunungkidul. KH
Kegiatan Temu Wajib Pajak 2018 di Bangsal Sewaka Praja, Gunungkidul. KH

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor usaha pariwisata. Hal tersebut diungkapkan Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos, Selasa, (4/12/2018) pada kegiatan Temu Wajib Pajak 2018 di Bangsal Sewoko Projo.

Menurut Badingah, perkembangan dunia usaha yang dinamis di Kabupaten Gunungkidul merupakan dampak langsung dari “geliat” sektor pariwisata yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Dijelaskan, Kebijakan strategis kita tempuh dengan menempatkan pariwisata sebagai motor penggerak utama pembangunan dan memberikan dampak positif yang nyata terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. di Kabupaten Gunungkidul.

“Dibalik pertumbuhan sektor usaha yang semakin dinamis dan berkaitan dengan pariwisata ini, Pajak dan retribusi daerah inilah yang nantinya menjadi daya dukung bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul,” harap Badingah.

Lebih jauh disampaikan, optimalisasi penerimaan pajak patut diusahakan, terutama pajak daerah dari sektor usaha. Seperti usaha penginapan atau hotel, restauran atau warung makan, tempat hiburan hingga tempat parkir dengan meningkatkan kualitas, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan kemudahan akses terhadap pelayanan pajak.

Kegiatan temu wajib pajak diharapkan Badingah juga menjadi media sosialisasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan sektor usaha di Kabupaten Gunungkidul.

“Kita berharap dinamika sektor pariwisata betul-betul berpengaruh secara signifikan terhadap kemajuan dan daya saing sektor usaha serta membuka peluang usaha,” imbuh Badingah.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Penetapan dan Bina pendapatan BKAD Gunungkidul, Mugiyono, S.I.P mengutarakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan temu wajib pajak adalah untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen para pelaku usaha sebagai Wajib Pajak untuk dapat melaksanakan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara benar dan bertanggung jawab.

“Tentunya akan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah sebagai upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah menuju kemandirian dalam penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” Paparnya.

Disela kegiatan Temu Wajib Pajak sekaligus dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKAD dengan PT. Bank Syariah Mandiri, PT. BRI Syariah Mandiri, dan PT. POS Indonesia (Persero). (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar