Pemkab Gunungkidul Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

oleh -589 Dilihat
oleh
Bupati Gunungkidul menerima o: istimewa.penghargaan dari Ombudsman RI. fot

GUNUNGKIDUL, (KH),– Kabupaten Gunungkidul merupakan 1 dari 4 kabupaten yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI tahun ini. Berdasar penilaian atas pelayanan publik terhadap 200 kabupaten, Gunungkidul memperoleh nilai cukup tinggi sehingga layak menerima Piagam Penghargaan Kepatuhan Tinggi dan Kompetensi Tinggi.

Penghargaan diterima Senin, (11/3/2019) lalu di Hotel Novotel Palembang. Dalam kesempatan penyerahan, Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D., menyampaikan, setiap tahun Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap pelayanan publik melalui dua survei. Yaitu survei kepatuhan terhadap undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan survei kompetensi penyelenggaraan perizinan pemerintah daerah.

Kata dia, survei kepatuhan tersebut melihat bagaimana standar pelayanan yang diinformasikan secara jelas kepada publik. Sedangkan survei kompetensi menilai bagaimana standar pelayanan tersebut diselenggarakan dan telah mematuhi peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.

Saat dihubungi, Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos., mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya penghargaan berhasil diraih berkat kerjasama dan kerja keras semua pihak.

“Pemkab kembali dipercaya dan dianugerahi penghargaan. Kami berharap penghargaan ini akan menjadi pemacu dan motivasi agar semua bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Untuk diketahui, Penilaian pelayanan publik dan survei kompetensi penyelenggaraan perizinan Pemkab Gunungkidul meraih nilai yang cukup tinggi yakni 96,44 untuk nilai kepatuhan, dan 84,35 untuk nilai kompetensi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar