Pemerintah Canangkan 2017 Bebas Pasung, Gunungkidul Gencar Sosialisasikan

oleh -
oleh
Ilustrasi pemasungan. Sumber: internet
iklan dprd
Ilustrasi pemasungan. Sumber: internet
Ilustrasi pemasungan. Sumber: internet

WONOSARI, (KH)— Pada 2017 mendatang, secara nasional pemerintah menargetkan bebas pasung. artinya tidak akan ada lagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung atau dikurung dan sejenisnya.

Program ini telah dicanangkan sejak awal tahun 2016 ini. Dikatakan Kasi Rehabilitasi Sosial, Dinsosnakertrans Gunungkidul, Winarto, semua penderita gangguan jiwa yang mendapat perlakuan pemasungan akan menjalani perawatan secara medis.

Di Gunungkidul sendiri program ini dimotori oleh dua instansi utama serta melibatkan dukungan Ormas dan lembaga yang lain. Dinas Kesehatan akan mengambil peran diawal penanganan, karena mereka (red: orang yang mendapat tindakan pemasungan) secara umum mengalami gangguan mental atau jiwa.

“Sehingga apabila sembuh serta memungkinkan adanya assessment dapat dilanjutkan program pemberian ketrampilan seperti di panti rehabilitasi, bahkan apabila nanti ada payung hukum yang mengatur dana jaminan sosial kita juga akan melangkah kesana,” katanya saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.

iklan golkar idul fitri 2024

Hingga saat ini, sementara yang telah dilakukan Disnsos Gunungkidul bersama Dinsos DIY yakni gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai kesempatan. Sebelum adanya konsep khusus penanganan, telah disampaikan agar pemasungan tidak terus menerus dilakukan.

“Karena hal ini ranahnya penyakit jiwa, dimana merupakan suatu penyakit yang sulit diobati serta membutuhkan penanganan semua pihak, tidak hanya keluarga saja tetapi juga masyarakat sekitar penderita, dan instansi terkait tentunya,” jelasnya.

Disinggung mengenai data pemasungan, Winarto menyebutkan, berdasar data yang diterima dari Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK), di Gunungkidul terdapat 46 penderita gangguan jiwa dan sejenisnya yang mendapat tindakan pemasungan.

“Menyelipkan sosialisasi melalui program KUBE, PKH, dengan melibatkan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Pekerja Sosial (Peksos) serta diupayakan bermitra pula dengan Karangtaruna,” imbuh dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar