Pemanfaatan Rusunawa Tunggu Kesepakatan Tarif

oleh -570 Dilihat
oleh
rusunawa di Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul. (KH)
Foto Kabar Handayani.
Rusunawa di Karangrejek. dok. KH

WONOSARI, (KH)— Operasional atau pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Karangrejek, Wonosari, menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbup). Setelah payung hukum disahkan sosialisasi pemanfaatan segera dilaksanakan.

Disampaikan Kepala BIdang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, Bambang Antono, bahwa proses finalisasi Perbup dibagian hukum tengah berlangsung.

“Tinggal menunggu kesepakatan tarif saja. saat ini sedang dibahas dewan,” ujarnya belum lama ini.

Demikian juga, lanjut Bambang, proses persiapan lain yang tengah berjalan yakni mengenai penyediaan tenaga atau petugas. Sebagaimana diketahui perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di instansinya sedang berlangsung.

Setelah Perbup siap dan tenaga yang lolos juga telah mengantongi SK maka segera akan dilakukan sosialisasi kepada publik yang berminat atau calon penghuni Rusunawa. “Sesuai kapasitas kurang lebih akan ditampung 200 penghuni,” urainya.

Bambang memprediksi, antara Bulan Februari hingga Maret permulaan proses penempatan dapat dimulai. Akan tetapi, imbuhnya, semuanya tergantung kesiapan dan kendala yang dihadapi.

Untuk diketahui, Rusunawa yang berada di ruas jalan Baron tersebut memiliki lima lantai. Tariff yang ditentukan semakin ke atas semakin murah. Selain hunian di lantai bawah juga disediakan sarana untuk wirausaha. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar