Pelaku Judi Togel Di Nglipar Digaruk Satreskrim Polres Gunungkidul

oleh -
Barang bukti judi togel yang diamankan dari pelaku, BH. foto: Humas Polres Gunungkidul.
Barang bukti judi togel yang diamankan dari pelaku, BH. foto: Humas Polres Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pelaku judi Toto Gelap (Togel) warga Desa Natah, Kecamatan Nglipar ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Jum’at, (13/4/2018) lalu.

Kasat Reskrim Polres Gunungkdul, AKP Riko Sanjaya, SH, SIK, menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, polisi mendapat informasi dari warga masyarakat.

“Setelah mendapat laporan ada tindak perjudian togel, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan,” katanya, Minggu, (15/4).

Kemudian setelah mendapat cukup petunjuk, seseorang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel, BH (40) digaruk oleh petugas di sebuah angkringan di wilayah Natah, Gunungkidul.

“Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” Terang AKP Riko Sanjaya.

Dari tangan BH, polisi menyita barang bukti berupa dua HP dan uang tunai sebesar 250.000 hasil dari pejualan togel. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar