Pasar Ekologi Argowijil, Upaya Reklamasi Gunung Wijil Desa Gari

oleh -4307 Dilihat
oleh
Rencana pembukaan pasar Ekologi Argowijil, Desa Gari. KH
Rencana pembukaan pasar Ekologi Argowijil, Desa Gari. KH

WONOSARI, (KH)— Desa Gari akan segera memfungsikan Pasar Ekologi Argowijil. Berdirinya pasar yang terletak di Dusun Gari RT 01 RW 11 , Desa Gari, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul ini merupakan hasil upaya reklamasi Gunung Wijil.

Kades Gari, Widodo, mengatakan, nama Pasar Argowijil memiliki arti bahwa Argo dalam bahasa jawa adalah Gunung/ Gunungan, sedangkan wijil itu merupakan sebutan atau penamaan kawasan tersebut. Nama sebutan telah ada sejak dahulu menjadi asal muasal identitas tempat tersebut.

“Tempat ini dahulu merupakan sebuah pegunungan atau bukit tinggi, masyarakat sekitar meyebutnya Gunung wijil,” ujar Widodo.

Paparnya, Pada awalnya Gunung Wijil ditambang oleh masyarakat sekitar untuk bahan material membangun mushola, sekitar tahun 1976-an. Seiring berjalannya waktu penambangan menjadi aktivitas masyarakat sebagai mata pencaharian. Bahan tambang untuk kebutuhan material bangunan seperti bahan pondasi, bahan baku pembuatan gamping dan sebagainya. Selain digunakan untuk kebutuhan penambang/ masyarakat, hasil tambang juga dijual menjadi tumpuan penggerak roda perekonomian pada saat itu.

Diketahui, material batuan merupakan sumber daya alam tak terbarukan, sumber daya tersebut lambat laun semakin menipis dan habis ketika terus dimanfaatkan. Gunung wijil Pada mulanya merupakan gunung yang tinggi menjulang, dikawasan gunung banyak pepohonan. Kkarena aktivitas penambangan lambat laun menjadi daratan yang landai bahkan cekungan dalam

Lanjut Widodo, kemudian pada tahun 2010 aktivitas penambangan  mulai dihentikan oleh Pemerintah Desa, sebagai langkah antisipasi terhadap dampak  kerusakan lingkungan yang lebih parah. “Diakhir tahun 2015 Gunung Wijil mendapatkan rekomendasi program pemulihan lahan kritis, oleh Kantor Penanggulangan  Dampak Lingkungan (KAPEDAL) atau yangt saat ini disebut Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gunungkidul,” urainya.

Rekomendasi tersebut diajukan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Republik Indonesia  untuk dilakukannya program reklamasi atau pemulihan lahan kritis. Reklamasi yang dilakukan berupa pengurukan dengan tanah berupa lubang cekungan bekas aktivitas penambangan yang ada di tempat tersebut agar menjadi rata

Selanjutnya dalam pemanfaatannya dibangunlah Pasar Ekologi. Sebuah pasar yang berwawasan lingkungan, dimana kedepan akan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat  sekitar. Gambaran konsep mengenai isi pasar ekologi disebutkan, direncanakan di dalam pasar terdapat beberapa konten yaitu Teknologi tepat guna solar cell, taman hutan lindung, tempat pengolahan sampah organik, kerajinan pemanfaatan sampah dan lainnya.

Pasar Ekologi Argowijil akan diresmikan pada Selasa, tanggal 18 April 2017 oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Republik Indonesia. Dalam peresmiannya dilaksanakan pameran kuliner sebagai awal pemanfaatan pasar. Partisipasi pedagang yang akan mengikuti sebagian besar merupakan masyarakat Desa Gari dan sebagian dari luar.

Tema yang diangkat dalam peresmian nanti adalah ‘Beber Dasaran’. Pengertian konsep Beber Dasaran itu yakni menampilkan segala sesuatu yang  benar-benar layak  ditunjukkan kepada khalayak umum dengan harapan menjadi nilai tawar lebih, atau dengan kata lain produk unggulan yang memang patut diapresiasi.

“Secara maksimal diupayakan agar kedepan benar – benar menggerakkan roda perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” harap Widodo.

Ditambahkan, Beber Dasaran sebagai wujud kepercayaan diri masyarakat dalam menampilkan karya terbaiknya. Menunjukkan dengan sikap siap bahwa masyarakat bisa dengan kualitas produknya mampu bersaing dengan yang lain. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar