Paripurna Perdana Lima Anggota Dewan Tak Hadir

oleh -432 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Jumat (15/8/2014) menggelar Paripurna Istimewa untuk mendengarkan pembacaan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan HUT RI ke 69, yang disiarkan secara langsung dari Gedung DPR RI.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Gunungkidul sementara, Suharno. Bagi sejumlah aggota DPRD yang baru dilantik, rapat seperti ini merupakan pengalaman pertama. Tak sedikit diantara anggota dewan yang terkantuk-kantuk saat mendengarkan pidato presiden.
Ketua DPRD Sementara Suharno ditemui seusai rapat mengatakan, rapat paripurna pertama mendengarkan pembacaan pidato kenegaraan Presiden Indonesia dinilainya sangat penting. “Sangat disayangkan jika ternyata ada beberapa anggota dewan yang tidak hadir,” katanya.
Disinggung alasan kenapa beberapa anggota dewan tidak hadir, politisi partai PDIP tersebut enggan berkata banyak. “ Mungkin mereka ada kepentingan mendadak, akan kita klarifikasi kenapa mereka tidak datang nanti,” ungkap Suharno.
Suharno menambahkan, anggota dewan yang sudah dipilih oleh rakyat seharusnya melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin. Ketidakhadiran dalam rapat paripurna seharusnya tidak terjadi. “Tidak hanya DPRD yang menyayangkan, tentunya masyarakat luas tidak ingin hal seperti ini (bolos) terjadi,” jelasnya.
Dalam daftar presensi yang disediakan, ada lima anggota dewan yang tidak tanda-tangan. Sekretaris DPRD Gunungkidul Tudjuh Priyono menambahkan, menurutnya seluruh undangan sidang paripurna sudah disampaikan ke seluruh anggota dewan. “Tidak hanya dari DPRD undangan bahkan datang dari Pemkab Gunungkidul,” ungkap Tudjuh.
Tujuh mengaku tidak mempermasalahkan lima anggota dewan yang tidak hadir, menurutnya hal itu biasa terjadi. “Hanya lima orang kan, ah itu biasa, mungkin mereka sibuk,” pungkasnya.
Sidang Paripurna kedua akan dilanjutkan pada jam 14.30 WIB, Paripurna DPRD mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Penyampaian Pengantar / Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang – undang tahun anggaran 2014 beserta Nota Keuangan. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar