Operasi Turonggo Progo: Polisi Amankan Belasan Motor Bodong

oleh -
oleh
iklan dprd
Operasi Patuh Progo 2015.KH/Juju
Operasi Patuh Progo 2015.KH/Juju

WONOSARI, (KH) — Polres Gunungkidul berhasil mengamankan sedikitnya 16 motor dalam operasi Turonggo Progo 2015. Belasan motor tersebut diamankan lantaran pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat sah kepemilikan sepeda motor.

Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Edi Sugiharto menjelaskan. Operasi Turonggo Progo digelar selama 14 hari sejak tanggal 15 Oktober hingga 29 Oktober. Selain mengamankan belasan motor bodong, Polres juga berhasil menangkap suami istri yang sudah sepuluh kali melakukan pencurian motor di wilayah hukum Gunungkidul.

Adalah SWD dan SPN warga Kanigoro, Saptosari yang saat ini sudah ditahan. SWD sang suami saat ini mendekam di Polres Pacitan setelah tertangkap mencuri kendaraan di Pacitan. Sementara SPN saat ini ditahan di Gunungkidul setelah ditangkap di Pacitan.

“Dari sepuluh kali mereka berhasil melancarkan aksinya, hanya tiga motor yang kita dapat sebagai barang bukti,” jelasnya, pada jumpa pers yang digelar di halaman Mapolres Gunungkidul.

iklan golkar idul fitri 2024

Edi juga menjelaskan, pasutri tersebut dalam melakukan aksinya tidak menggunakan alat untuk mencuri motor para korbannya, namun pelaku hanya mencuri motor yang diketahui kunci masih menggantung di motor. Sementara dalam mencari mangsa, kedua pelaku hanya berjalan. Hal ini dirasa biasa oleh pelaku lantaran pekerjaan mereka yang sebelumnya hanya pemulung.

“Kebanyakan adalah motor yang digunakan petani ke sawah,” imbuhnya.

Akibat tindakannya, pasangan pelaku tindak kejahatan tersebut diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Maria Dwianjani).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar