Operasi Pasar Gas 3 kg di Saptosari, Belasan Tabung Pulang Tanpa Isi

oleh -605 Dilihat
oleh
Operasi Pasar Elpiji 3 kg di Kecamatan Saptosari. KH/Kandar.
Operasi Pasar Elpiji 3 kg di Kecamatan Saptosari. KH/Kandar.
Operasi Pasar Elpiji 3 kg di Kecamatan Saptosari. KH/Kandar.

SAPTOSARI, (KH)— PT Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Operasi Pasar (OP) gas elpiji ukuran tiga kilogram, Jumat, (29/5/2015). Kali ini  OP menyasar warga di wilayah selatan Kabupaten Gunungkidul, salah satunya di Kecamatan Saptosari.

Mengenai jumlahnya, seperti yang dilaksanakan di kecamatan lain, sebanyak 560 tabung disediakan oleh salah satu agen gas di Gunungkidul bagi konsumen di wilayah Saptosari. Widiyarto, Sekretaris Hiswana menyebutkan, bersamaan waktu juga dilaksanakan OP di tiga kecamatan lain; Panggang, Purwosari dan Gedangsari.

Pada pelaksanaan OP kali ini belasan warga dari ratusan pemohon tidak mendapat gas seharga Rp 15.500 itu lantaran tidak bisa hadir ke lokasi. Jarak rumah yang jauh dengan lokasi OP serta tidak adanya sarana transportasi seperti sepeda motor membuat puluhan warga tersebut menitipkan tabung kosongnya kepada tetangga yang datang ke lokasi dengan mobil bak terbuka.

“Ini punya tetangga-tetangga saya nitip, tapi hanya beberapa yang bisa tukar isi ulang, kalau KTP ada semua tetapi karena tidak hadir sehingga tidak boleh,” ujar Parman warga Planjan.

Hanya sebagian tabung yang ia bawa bisa ditukar, itupun dengan dititipkan kepada warga lain yang kebetulan saat menukar hanya membawa satu tabung. Sesuai aturan bahwa satu pemohon maksimal dapat menukar dua tabung. Parman menggerutu, karena ia dianggap pengecer, bukan benar-benar membawa tabung titipan tetangga.

Widiyarto menegaskan, Hiswana tidak mau ambil resiko, jika tabung jatuh ke pengecer maka harga pasti berubah, “Sasaran kami langsung ke warga. Kami pernah mendapati hal demikian di kecamatan lain, pernah terjadi juga di kabupaten lain, mengaku titipan ternyata pengecer,” tandasnya.

Widiyarto menambahkan, bahwa sesuai SK Gubernur, tujuan OP salah satunya untuk menetralisasi harga ditingkat konsumen, sehingga sasarannya adalah warga, jika benar banyak warga yang titip, Dirinya mengaku kasihan, tetapi hal tersebut terhalang aturan. 

“Kalau itu benar titipan sebenarnya juga kasihan, tetapi karena tidak bisa datang kami tetap tidak bisa melayani. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar