WONOSARI,(KH)— Pergaulan bebas, pernikahan dini, penyalahgunaan narkoba, dan masih banyak lagi kasus kasus yang melibatkan anak membuat banyak kalangan semakin tergerak untuk menyelamatkan generasi muda dengan berbagai cara dan kegiatan. Salah satunya adalah LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) Setia Mitra yang memang fokus tentang isu pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan.
Bertempat di rumah Sugandi Waluyo, salah satu warga Singkar 2 Wareng Wonosari telah dilaksanakan penyuluhan atau sosialisasi Peran Ayah dalam Keluarga dan Pencegahan Pernikahan Dini, Sabtu(28/3/15). Acara tersebut dihadiri oleh para warga sekitar. Diambilnya tema ini karena semakin maraknya usia pernikahan anak dan juga gejala semakin renggangnya komunikasi antara ayah dan anak dalam keluarga.
Umar Sanusi, Divisi Pendamping Masyarakat LSM Setia Mitra mengatakan, peran seorang ayah bagi anak dalam keluarga adalah sebagai penyeimbang hubungan anak dengan orang tua baik ayah ataupun ibu. Mengingat keadaan sosial saat ini yang bisa membuat ayah semakin banyak berpikir dan fokus untuk memenuhi dari sisi keuangan keluarga, akibatnya hubungan tidak seimbang antara anak dengan orang tua.
Dalam penyuluhan tersebut disebutkan, ada 4 peran ayah yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Pertama, bermain bersama anak atau bergurau bersama anak hal ini bisa membangun iakatan antara anak dan ayah, biasanya semakin sering ayah bermain dengan anak biasanya semakin berkualitas mental anak. Kedua, berperan sebagai guru bukan hanya untuk mentransfer pengetahuan tetapi juga untuk memelihara rasa keingin tahuan anak. Ketiga, berperan sebagai pelindung anak setiap ayah pasti memiliki naluri untuk melindungi anaknya sejak lahir akan tetapi bukan hanya itu justru yang terpenting adalah mengajarkan anak anak untuk melindungi dirinya sendiri karena orangtua tak mungkin bersama mereka setiap waktu. Keempat, sebagai partner fungsi ayah bukanlah mendukung ibu dalam pengasuhan anak tetapi seorang ayah memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan ibu.
“Oleh karena itu marilah sama sama membangun keluarga masing masing, berusaha menjadi ayah yang lebih baik lebih meluangkan waktu disela kesibukan masing masing demi tumbuh kembang dan masa depan anak,” tambah Umar.
Fitria Adma Dewi, salah satu anggota dari LSM Setia mitra memaparkan, kasus pernikahan di bawah umur atau pernikahan usia dini kian marak. Banyak hal yang memicu terjadinya kasus kasus seperti ini, seperti pergaulan bebas, hamil diluar nikah, perjodohan orang tua. Banyak yang tidak mengetahui, bahwa pernikahan usia dini banyak mempunyai resiko yang dapat ditimbulkan. Kemiskinan bukanlah satu-satunya faktor penting yang berperan dalam pernikahan usia dini. Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu resiko komplikasi yang terjadi di saat kehamilan dan saat persalinan pada usia muda sehingga meningkatkan angka kematian ibu dan bayi.
“Selain itu, pernikahan usia dini juga dapat menyebabkan gangguan perkembangan kepribadian dan menempatkan anak yang dilahirkan berisiko terhadap kejadian kekerasan dan keterlantaran, masalah pernikahan usia dini ini merupakan kegagalan dalam perlindungan hak anak, dengan demikian diharapkan semua pihak termasuk dokter anak, akan meningkatkan kepedulian dalam praktek pernikahan usia dini,”tambah Fitria.
Ely Royati, Ketua LSM Setia Mitra menghimbau dan mengajak, bahwa masyarakat mesti bersama-sama mencegah pernikahan dini dan berperan dalam membangun mental anak yang lebih baik dan lebih mempunyai ikatan yang kuat dengan anak, agar anak merasa nyaman dan tidak menyimpang terhadap hal hal negatif yang semakin marak saat ini. (Hari)