LKBH Fakultas Hukum UII Adakan Penyuluhan Hukum

oleh -1009 Dilihat
oleh
Suasana penyuluhan Hukum, Foto: Edo/ KH
Suasana penyuluhan Hukum, Foto: Edo/ KH
Suasana penyuluhan Hukum, Foto: Edo/ KH

Wonosari, (KH) — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Komunitas Rumah Belajar Rakyat mengadakan acara diskusi dan penyuluhan hukum yang diadakan di Gerai Oishi Padukuhan Besari Desa Siraman, kecamatan Wonosari sabtu (21/11/2015).

Acara tersebut membahas tentang penyuluhan hukum yang diikuti oleh aktivis, mahasiswa maupun masyarakat. Disampaikan Himawan Kurniadi, salah satu panitia, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian masyarakat dari LKBH UII, dengan harapan bisa menambah pengetahuan dan membangun kesadaran hukum khususnya masyarakat di Gunungkidul.

Menurut salah satu nara sumber, Ratna Hartanto,S.H.,LL.M selaku dosen fakultas hukum UII menjelaskan bahwa pengetahuan dan kesadaran hukum di Gunungkidul masih sangatlah minim.

Oleh karena itu LKBH fakultas hukum UII memberikan penyuluhan terkait materi hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

“Beberapa materi tentang penyuluhan hukum dari 3 narasumber meliputi pembahasan tentang hutang piutang secara lisan, penyelesaian sengketa hukum, dan penyuluhan hukum waris,” kata Adi disela Acara.

Acara yang dimulai pada pukul 15.00 WIB tersebut  disertai adanya sesi tanya jawab dengan narasumber. Bertambahnya pengetahuan terkait peraturan atau hukum mengenai suatu hal diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pihak yang terlibat perjanjian atau tindakan yang menimbulkan akibat hukum. (Edo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar