Kuota Gas Melon Gunungkidul 2015 Naik 27 Persen

oleh -547 Dilihat
oleh
Tabung gas LPG 3 Kg. Sumber:Internet
Tabung gas LPG 3 Kg. Sumber:Internet
Tabung gas LPG 3 Kg. Sumber:Internet

WONOSARI, (KH) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menaikkan kuota gas melon atau gas lpg ukuran 3kg. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya penetapan naiknya gas ukuran 12 kilogram.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi Sumber Daya Mineral (Disperindakop ESDM) Hidayat mengatakan, pasca naiknya gas 12 kilogram yang cukup tinggi, pemerintah mengantisipasi adanya migrasi dari gas Lpg 12 kilogram ke gas melon 3 kg.

“Pasti akan ada migrasi ke gas 3 kilogram dari pengguna 12 kilogram karena kenaikan ini cukup tinggi,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2015).

Dia mengungkapkan, kenaikan harga gas 12 kilogram menjadi Rp 135 ribu pertabung harga tersebut diperkirakan akan naik ketika sampai kepada konsumen dengan kisaran harga Rp 145 ribu hingga Rp 150 ribu. Kenaikan harga ini dipastikan akan adanya migrasi.

“Kita belum mendapat laporan (migrasi) dari kenaikan harga Lpg 12 kg. Tetapi hal ini harus kita antisipasi,”ungkapnya.

Sementara Kasi Energi, Bidang ESDM (Disperindakop ESDM) Sutasono menambahkan, kuota gas lpg 3kg pada tahun 2014 di Gunungkidul sebanyak 2.822.060 tabung. Hingga bulan November lalu pemakaian masyarakat sudah mencapai  2.579.064 tabung.

“Untuk bulan Desember ini menghabiskan sisa kuota, sebab konsumsi gas lpg 3kg setiap hari besar pasti meningkat,”jelasnya.

Dikatakan, pada tahun 2015 pertamina memberikan jatah tambahan kuota gas Lpg 3kg sebanyak 27 persen atau jumlah gas Lpg 3kg yang diterima Gunungkidul tahun ini akan mencapai 3,6 juta tabung. Dia berharap peningkatan kuota ini dapat memenuhi kebutuhan gas bersubsidi masyarakat sehingga tidak ada kelangkaan gas lpg 3 kg.

“Pasca kenaikan harga gas 12 kg, kita juga akan melakukan monitoring, jangan sampai pengusaha yang bukan pengusaha mikro menggunakan gas 3 kg,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi adanya perbedaan harga gas di beberapa daerah di Gunungkidul, Disperindakop ESDM terus mendorong pengusaha lokal mendirikan pangkalan.

” Tahun ini ada 2 kecamatan yang melakukan pengajuan ijin pendirian pangkalan yakni di Kecamatan Gedangsari dan Semanu,” pungkasnya.(Juju/Bara)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar