KPUD Gunungkidul Lauching Tahapan Pilkada

oleh -
oleh
Launching Tahapan Pilkada Gunungkidul. KH/Juju.
iklan dprd
Launching Tahapan Pilkada Gunungkidul. KH/Juju.
Launching Tahapan Pilkada Gunungkidul. KH/Juju.

WONOSARI,(KH) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melaunching tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kamis (7/5/2015). Acara  ini sebagai tanda dimulainya seluruh tahapan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.

Launching yang digelar di Bangsal Sewoko Projo Wonosari ini dihadiri oleh Muspika 18 kecamatan di Gunungkidul. Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Gunungkidul Badingah.

Ketua KPU Gunungkidul Muh Zaenuri Ikhsan mengatakan, Pilkada tahun ini berbeda dengan proses Pilkada periode sebelumnya. Untuk tahun ini dipastikan tidak akan terjadi perang spanduk karena pasangan Calon Bupati hanya boleh memasang satu spanduk di satu desa.

“Nantinya alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, leaflet akan dibuatkan KPU, dan pemasanganya juga akan diatur sesuai ketentuan,” katanya.

iklan golkar idul fitri 2024

Dijelaskannya, alat peraga kampanye yang lain di antaranya stiker atau payung, setiap pasangan boleh memperbanyak pada setiap wilayah. Untuk pemasangan alat peraga kampanye itu.

“Alat peraga boleh dipasang setelah ada penetapan calon pasangan bupati dan wakil bupati, atau setelah tanggal 24 Agustus 2015 mendatang,” ungkapnya.

Sementara Komisioner KPU Gunungkidul Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Humas, Yudha Ayu M mengatakan, Pilkada tahun 2015 untuk pendaftaran pasangan calon akan dimulai tanggal 26 hingga 28 Juli, penetapan pasangan calon tanggal 24 Agustus, pengundian nomor urut pasangan calon mulai tanggal 25 hingga 26 Agustus.

“Untuk kampanye terbuka dan debat publik antar pasangan calon akan dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 5 Desember pemungutan suara tanggal 9 Desember,” katanya.

Sedangkan untuk penetapan calon terpilih jika tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) akan dilaksanakan tanggal 21 hingga 22 Desember 2015, namun jika ada PHB penetapan akan dimulai 12 Februari hingga 13 Maret 2016.

Pengusulan dan pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih jika tidak ada PHP dilaksanakan tanggal 23 hingga 29 Desember, tetapi jika ada PHP baru akan dimulai 13 Februari hingga 14 Maret 2016.

Terpisah, Bupati Gunungkidul Badingah dalam sambutannya mengatakan, launching tahapan tersebut diharapkan bisa menyatukan visi dan misi untuk terpilihnya pasangan bupati dan wakil bupati secara demokratis.

“Suksesnya Pilkada tidak hanya tergantung KPU, tetapi peran aktif semua elemen masyarakat juga sangat menentukan,” katanya.

Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mensukseskan Pemilukada ini dengan damai, tertib dan jujur. Dia juga meminta agar penyelenggara Pemilu harus menjalin koordinasi yang intensi demi mewujudkan Pemilu yang adil dan jujur.

“Pelaksanaan Pilkada memang rawan konflik, untuk itulah pelaksanaan Pilkada sebelumnya diharapkan menjadi pembelajaran agar berbagai masalah pada proses Pilkada tahun ini bisa ditekan,” pungkas Badingah. (Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar