WONOSARI, (KH)– Rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pilkada 2015 digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menyatakan pasangan incumbent nomor urut satu, Badingah-Immawan sebagai pemenang dengan perolehan suara 39,79 %.
Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan, pleno terbuka tersebut digelar apabila tidak ada pihak lainnya yang melayangkan gugatan dan menerima hasil yang disajikan KPU beberapa saat lalu. Dalam pleno tersebut hadir masing-masing tim pemenangan, Forkomindo dan pihak-pihak terkait dalam pemilu.
“Usai kita mendapat surat dari MK, bahwa pilkada Gunungkidul tidak ada gugatan, katanya, Senin (21/12/2015).
Zainuri lebih lanjut menjelasakn, prosesnya nanti dilanjutkan dengan pengusulan pengesahan dan penetapan ke DPRD. Dan kemudian dewan mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Kita mengusulkan ke DPRD nanti dilanjutkan Dewan bersama pihak terkait mlayangkan SK ke Kemendagri,” ujarnya. (Maria Anjani)