Keluhan Toko Kelontong Terhadap Toko Modern Berjejaring

oleh -2391 Dilihat
oleh
Toko kelontong sepi terkena dampak toko modern, Foto: KH/ Kandar
Toko kelontong sepi terkena dampak toko modern, Foto: KH/ Kandar
Toko kelontong sepi terkena dampak toko modern, Foto: KH/ Kandar

WONOSARI, (KH)— Maraknya minimarket di daerah-daerah dinilai bertolak belakang dengan misi mengembangkan industri kecil dan menengah. Pasalnya keberadaannya sangat berpengaruh terhadap eksistensi toko kelontong dan pasar tradisional.

Salah satu pedagang/ pelaku usaha mengeluh dengan hal tersebut, dalam pengamatannya perkembangan toko ritel modern yang merambah pelosok dapat melumpuhkan bahkan mematikan warung kelontong maupun pasar tradisional.

Sebab, ada beberapa alasan itu sangat mungkin terjadi, diuraikan Yudi, pemilik toko kelontong dan grosir di Desa Baleharjo ini, dari segi harga toko modern memiliki keunggulan lebih murah, serta toko modern juga lebih kuat dari sisi modal.

Terkait harga produk salah satu merek barang dagangan Ia contohkan, karena ada kerjasama kontrak dengan produsen, di toko waralaba dijual dengan harga Rp. 31.250, sangat membuatnya pusing karena harga di toko grosir sudah mencapai Rp. 33.660.

“Lha toko kelontong mau jual berapa? Saingan harga dengan toko waralaba jelas kalah,” ungkapnya kesal.

Lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) ini tahu betul sistem bisnis yang dijalankan toko jejaring itu. Produsen pembuat produk lebih mengutamakan pihak-pihak mereka dibanding distributor/ grosir umum, sehingga dari sisi kelengkapan barang dagangan juga kalah.

“mereka jika kehabisan barang 2-3 hari langsung kirim, mereka didahulukan lha seperti kami tidak, bahkan tidak jarang toko grosir seputar pasar itu jika darurat ngambil dari toko jejaring itu,” bebernya.

Yudi mengaku, Penurunan omset toko yang dimilikinya pun cukup drastis, yakni mencapai 70-80 %. Dirinya merasa bingung bagaimana mengatasi hal itu untuk mempertahankan dan mengembangkan tokonya lagi.

“Mestinya campur tangan dari instansi terkait/ pemerintah untuk berpihak kepada UKM kelas menengah ke bawah yang bentuknya berupa peraturan atau kebijakan itu pelaksanaannya secara tegas,” harapnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar