Kecewa Balap Liar Batal, Tiga Pelajar Lakukan Penganiayaan

oleh -
oleh
Para pelaku penganiayaan yang diamankan polisi. doc. Polres Gunungkidul.
iklan dprd
Para pelaku penganiayaan yang diamankan polisi. doc. Polres Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Tiga pelajar asal Playen, RA (23), MS (18) dan AW (22) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ketiganya ditangkap pada, (19/6/2018) lalu karena telah melakukan penganiayaan terhadap Jardiyono (31) warga Jetis, Saptosari, Kabupaten Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, SH SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Riko Sanjaya, SH, SIK, mengatakan, penganiayaan terhadap korban terjadi lantaran kesepakatan balap liar batal.

“Para pelaku kecewa lantaran korban membatalkan balap liar yang sediannya digelar di jalan umum Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, pada Rabu, (13/6/2918) lalu,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, korban membatalkan rencana balap liar dengan alasan calon lawan atau para pelaku pengeroyokan melakukan kecurangan pada setingan motor. Setelah balap motor gagal, korban pulang bersama temannya. Tidak terima balap liar dibatalkan, para pelaku menguntit korban.

iklan golkar idul fitri 2024

Sambung Kapolres, sesampainya di simpang tiga Lapangan Desa Wareng, para pelaku mengeroyok korban. Akibatnya korban mengalami luka-luka.

“Ketiga pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Gunungkidul. Sementara para pelaku ditahan di Rutan Polres Gunungkidul,” terang AKBP Ahmad Fuady.

Atas perbuatannya tersebut, ketiganya diancam pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar