Jelang Pilpres PNS Gunungkidul Dihimbau Netral

oleh -
oleh
iklan dprd

WONOSARI, kabarhandayani.– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul mengimbau PNS di lingkungan pemerintahan Gunungkidul bersikap netral. Tidak terseret pusaran politik mendukung salah satu pasangan calon. Atau berpihak serta menjadi tim sukses.

“Pegawai Negeri rawan ditarik atau bahkan mendukung salah satu timses. Karena itu kami ingatkan untuk tetap netral,” tegas Budi Hariyanto, Devisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembagan Panwaslu Gunungkidul dalam sosialisasi Pemilihan Presiden bagi PNS, Kamis (5/6/2014) di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari.

Netralitas kata Budi, bukan hanya ditunjukan dengan tidak menjadi tim sukses. Ataupun relawan tetapi juga tidak boleh memanfaatkan, menggunakan atribut partai politik, atau menggunakan fasilitas negara seperti memfasilitasi kendaraan dinas untuk kampanye serta memberikan sumbangan kepada salah satu timses.

Ketua KPU Gunungkidul Muh. Zaenuri Ikhsan menambahakan, PNS harus netral himbauan itu sudah dikeluarkan saat pileg dan berlaku juga saat pilpres, bagi PNS yang diketahui melanggar netralitas, sesuai dengan ketentuan pasal 41 yang merupakan tindak pidana pemilu akan dikenakan denda dan hukuman penjara. “PNS yang tidak netral akan dipidana paling singkat 3 bulan hingga 12 bulan dan denda paling sedikit Rp. 3.000.000,00 hingga Rp.12.000.000,00,” pungkasnya. (Juju/Hfs)

iklan golkar idul fitri 2024
Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar