Hutan Memiliki Dua Fungsi Utama

oleh -
oleh
Hutan di Gunungkidul. Foto : KH/Kandar
iklan dprd
Hutan di Gunungkidul. Foto : KH/Kandar
Hutan di Gunungkidul. Foto : KH/Kandar

WONOSARI,  (KH) — Ada ungkapan, hutan adalah paru-paru dunia. Keberadaan hutan sangat besar manfaatnya bagi kehidupan manusia. Di Gunungkidul hutan dibagi menjadi dua jenis pengelompokan, berdasarkan kewenangan pengampu hutan.

Mengenai hutan di Gunungkidul, Kepala Bidang Kehutanan, Beni Silalahi saat ditemui di kantornya memberikan keterangan, bahwasanya hutan dibagi menjadi dua, Hutan Negara yang diampu oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi, dan Hutan Rakyat yang diampu oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten.

“Hutan Negara di Gunungkidul luasnya berkisar sekitar 13.000 ha, sedangkan Hutan Rakyat saat ini mencapai 34.000 hingga 35.000 ha. Hutan Rakyat memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dua manfaat utama Hutan Rakyat bagi masyarakat, yaitu hutan sebagai fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan. Terkait fungsi ekonomi, jelasnya, hampir sebagian besar kebutuhan ekonomi itu didukung oleh sektor pertanian, salah satunya adalah kayu.

iklan golkar idul fitri 2024

Ia mencontohkan, kayu dapat diandalkan oleh warga untuk mencukupi kebutuhan keluarga, seperti misalnya untuk kebutuhan biaya masuk sekolah, biaya kesehatan, dan lain sebagainya. “dapat pula kayu sebagai tabungan,” tambah Beni.

Sedangkan untuk fungsi lingkungan, pohon dapat mengurangi resiko terjadinya longsor dan matinya sumber air (kekeringan), apalagi di wilayah Gunungkidul yang kondisi alamnya berbukit-bukit. Mengeni kelestariannya, lanjut Beni, untuk hutan rakyat pihaknya sebatas memberikan fasilitasi dalam hal pembinaan.

“Misalnya saja, ketika masyarakat hendak menebang pohon, seyogyanya untuk menebang dengan ukuran diameter minimal 15 cm. Biasanya untuk memenuhi permintaan, jika ukuran kayu masih terlalu kecil, akan menambah jumlah kayu yang ditebang,” ucapnya menyayangkan.

Terkait kerusakan hutan, menurutnya hampir tidak ada pembalakan liar dalam skala besar. Namun, tidak dipungkiri pencurian oleh oknum di kawasan hutan terkadang masih ada. Hal tersebut terjadi, karena salah satunya faktor ekonomi.

Mengenai hasil hutan rakyat, secara terpisah Arismanto, Kepala Seksi Penatausahaan Hasil Hutan menyampaikan data yang dihimpun dari laporan seluruh desa di Gunungkidul untuk Tahun 2014.

“Produksi kayu Jati sebanyak 28.266 M³, Mahoni sebanyak 7.591 M³, sedangkan Akasia 9.874 M³, Sono 2.436 M³, lantas untuk rimba campur ada 7. 216 M³,” paparnya, Rabu, (26/8/2015). (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar