Gunungkidul Terima Dana Hibah 3,5 Milyar Untuk Atasi Permasalahan Air

oleh -
oleh
ilustrasi dana hibah. foto: istimewa.
iklan dprd
ilustrasi dana hibah.
foto: istimewa.

WONOSARI, (KH),– Kementerian Keuangan memberikan dana hibah sebesar 3,5 Milyar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul guna mengatasi permasalahan pemenuhan air bersih bagi masyarakat.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, dana sebesar itu diproyeksikan untuk akselerasi pengadaan air minum dan air bersih. Diungkapkan, salah satu syarat untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 3,5 milyar dari Kementerian Keuangan tersebut Pemkab Gunungkidul wajib terlebih dahulu memasang Sambungan Rumah (SR) yang diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang berpenghasilan rendah.

“Pemkab telah menyelesaiakan proyek pemasangan 1.167 Sambungan Rumah (SR) untuk keluarga kurang mampu yang memiliki pengasilan rendah,” terang Immawan saat ditemui di Bangsal Sewoko Projo, Jum’at, (24/11/2017).

Menurutnya, selain digunakan sebagai biaya lanjutan pemasangan SR, dana hibah juga digunakan untuk memperluas daya jangkau air bersih bagi masyarakat. Pemkab melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Handyani saat ini juga melakukan eksporasi penambahan debit air, penambahan pipa distribusi dan perluasan daya jangkau air.

iklan golkar idul fitri 2024

“Dana hibah yang diterima PDAM bukan hibah pertama kali. Tahun sebelumnya bantuan juga sudah diberikan dan kemungkinan program hibah masih akan berlanjut di tahun depan,” imbuh politisi PAN ini.

Penyediaan air bersih di Kabupaten Gunungkidul sambung Immawan, pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada PDAM, SPAMDES, dan BUMDES yang saat ini diklaim mampu mengairi 80 persen penduduk Gunungkidul.

Terpisah, Direktur PDAM Tirta Handayani Gunungkidul, Isnawan Fibriyanto menyebut, syarat hibah yang diberikan Kementerian Keuangan harus memenuhi aspek administasi dan teknis yang akan dilakukan oleh konsultan pemberi hibah.

“Salah satu syarat diantaranya pemerintah daerah harus mampu menyelesaikan 1.167 sambungan rumah. Kemudian air pada sambungan tersebut bisa mengalir dan masyarakat mau membayar setiap bulan,” urai Isnawan.

Dana hibah saat ini tengah ditunggu. Pencarian dana hibah dengan syarat acuan hasil verifikasi BPKP tersebut sedang dalam proses pencarian ke kas pemerintah daerah. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar